Sabtu, 28 September 2013

Grand Design Pemekaran Provinsi di Kalimantan

Kalimantan adalah pulau terluas dari ribuan pulau di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia, luas pulau Kalimantan seluruhnya adalah 743.330 km2, sedangkan yang menjadi bagian dari NKRI adalah seluas 539.460 km2. Luas Kalimantan sama dengan 4,25 kali luas pulau Jawa (126.700 km2) yang kini terbagi menjadi 6 provinsi. Sedangkan pulau kalimantan saat ini terbagi menjadi 5 provinsi, yaitu:
1. Kalimantan Barat, beribukota di Pontianak
2. Kalimantan Tengah, beribukota di Palangkaraya
3. Kalimantan Selatan, beribukota di Banjarmasin
4. Kalimantan Timur, beribukota di Samarinda
5. Kalimantan Utara, beribukota di Tanjung Selor

Mengingat luasnya pulau Kalimantan, maka ke depan Kalimantan bisa dimekarkan menjadi 12 Provinsi, sebagai berikut:
1. Provinsi Kalimantan Barat, beribukota Pontianak. Luas Kalimantan Barat adalah 146.807 km2, maka ke depan bisa dimekarkan menjadi 4 Provinsi, sehingga nantinya wilayah Kalimantan Barat hanya meliputi Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau. Dan dapat dimekarkan lagi menjadi:
- Kabupaten Mandor Menjalin, pemekaran Landak
- Kabupaten Sungai Raya, pemekaran Kubu Raya
- Kabupaten Tayan, pemekaran Sanggau
- Kabupaten Sekayam Raya (Entikong), pemekaran Sanggau
- Kota Sanggau, pemekaran Sanggau

2. Provinsi Kapuas Raya atau Sintang Raya, beribukota di Sintang. Pemekaran ini sudah didukung oleh Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sanggau. Tapi menurut penulis Kabupaten Sanggau sebaiknya tetap bergabung dengan Provinsi Kalimantan Barat, karena kalau bergabung dengan Kapuas Raya (Sintang Raya), maka Provinsi ini akan begitu luas bahkan melebihi provinsi induk setelah dimekarkan. Akibatnya nanti pembangunan infrastruktur dan lain-lain tidak bisa maksimal. Untuk memenuhi persyaratan menjadi Provinsi harus minimal terdiri dari 5 Kabupaten/Kota, maka di daerah ini bisa dimekarkan lagi menjadi beberapa Kabupaten, yaitu: 
- Kabupaten Ketungau (dari Sintang),
- Kabupaten Serawai (dari Sintang),
- Kabupaten Sentarum (dari Kapuas Hulu),
- Kabupaten Banua Landjak dari Kapuas Hulu,
- Kota Sintang, dan
- Kota Putussibau.
Sehingga nantinya Provinsi Kapuas Raya (Sintang Raya) memiliki luas 67.562 km2 dengan penduduk sebanyak 947.198 jiwa.

3. Provinsi Kalimantan Barat Daya atau Tanjung Pura, beribukota di Ketapang. Saat ini baru terdiri dari Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara (Sukadana). Daerah ini dahulu adalah wilayah dari kerajaan Tanjungpura atau Bakulapura. Untuk memenuhi persyaratan menjadi Provinsi dengan 5 kabupaten/Kota, maka daerah ini dapat dimekarkan menjadi beberapa kabupaten, yaitu:
- Kabupaten Hulu Aik,
- Kabupaten Kendawangan,
- Kabupaten Sandai,
- Kabupaten Jelai (Manis Mata) dan
- Kota Ketapang.
Luas wilayah ini adalah 35.809 km2 dengan penduduk sebesar 523.054. 


4. Provinsi Sambas Raya, dengan ibukota Sambas. Daerah ini dahulu merupakan kerajaan besar yang pernah berjaya sebelum datangnya para penjajah (kolonial). Daerah Sambas sekarang terdiri dari 3 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Sambas, Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang. Ke depan bisa dimekarkan lagi menjadi beberapa kabupaten/kota, yaitu:
- Kabupaten Sambas Pesisir (Pemangkat),
- Kabupaten Sambas Darul Makmur (Paloh),
- Kota Sambas,
- Kabupaten Sanggau Ledo (Jagoibabang), dan
- Kabupaten Samalantan (Monterado). 
Daerah ini sangat perlu dimekarkan karena merupakan beranda depan NKRI dan untuk mengejar ketertinggalan dengan negara bagian Serawak. Malaysia. Nantinyanya Provinsi Sambas Raya memiliki luas 12.296 km2 dengan penduduk sebesar 962.240 jiwa, ini hampir sama dengan Provinsi Gorontalo yang luasnya 11.968 km2 dengan penduduk 1.040.164 jiwa yang juga merupakan bekas kerajaan dan telah dimekarkan menjadi provinsi tahun 1999 lalu.

5. Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ibukota Palangkaraya. Saat ini mempunyai luas 157.983 km2 dengan penduduk 2.202.599 jiwa, maka idealnya dibagi menjadi 3 Provinsi. Sehingga Provinsi Kalimantan Tengah nantinya terdiri dari Kota Palangkaraya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan. Dan dapat dimekarkan menjadi beberapa kabupaten/kota:
- Kabupaten Mentangai dari Kapuas
- Kabupaten Kapuas Utara dari Kapuas
- Kabupaten Kahayan Tengah dari Pulangpisau dan Palangkaraya
- Kabupaten Mendawai dari Katingan
- Kabupaten Katingan Hulu dari Katingan

6. Provinsi Kotawaringin Raya, yang beribukota di Pangkalan Bun. Wilayah ini dahulunya adalah daerah kekuasaan Kesultanan Kotawaringin. Provinsi Kotawaringin Raya terdiri dari: Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Seruyan. Luas daerah ini adalah 53.900 km2 dengan penduduk sebesar 856.287 jiwa. Dan dapat dimekarkan menjadi kabupaten/kota:
- Kota Pangkalan Bun dari Kotawaringin Barat
- Kota Sampit dari Kotawaringin Timur
- Kabupaten Kumai dari Kotawaringin Barat
- Kabupaten Mentaya Hilir dari Kotawaringin Timur
- Kabupaten Mentaya Hulu dari Kotawaringin Timur
- Kabupaten Seruyan Hulu dari Seruyan

7. Provinsi Barito Raya, yang beribukota di Buntok/Muarateweh. Luas wilayahnya 44.664 km2 dengan penduduk 452.058 jiwa. Daerah ini berada di sepanjang aliran sungai Barito yang saat ini meliputi Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya. Dan dapat dimekarkan lagi menjadi:
- Kabupaten Barito Tengah (dari Barito Selatan),
- Kabupaten Barito Barat (dari Barito Utara),
- Kota Buntok (dari Barito Selatan),
- Kota Muarateweh (dari Barito Utara),
- Kota Purukcahu (dari Murung Raya) dan
- Kabupaten Sumber Barito (dari Murung Raya).

8. Provinsi Kalimantan Selatan, yang beribukota di Banjarmasin. Luas wilayah ini saat ini adalah 37.530,52 km2. Dari wilayah ini, Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu bersama 2 kabupaten di Kalimantan Timur (Paser dan Penajam Paser Utara) bisa memekarkan diri menjadi Provinsi Kalimantan Tenggara. Sehingga Provinsi Kalimantan Selatan meliputi
- Kota Banjarmasin
- Kabupaten Banjar
- Kota Banjarbaru
- Kabupaten Tanah Laut
- Kabupaten Barito Kuala
- Kabupaten Tapin
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Kabupaten Balangan
- Kabupaten Tabalong 


9. Provinsi Kalimantan Tenggara disingkat Kalitra, dengan ibukota di Kotabaru, yang saat ini meliputi Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Dan bisa dimekarkan lagi menjadi beberapa daerah:
- Kota Kotabaru (dari Kotabaru),
- Kabupaten Pamukan (dari Kotabaru),
- Kabupaten Kotabaru Kepulauan (dari Kotabaru),
- Kabupaten Tanah Bumbu Selatan (dari Tanah Bumbu),
- Kabupaten Paser Tengah (dari Paser) dan
- Kota Tanahgrogot (dari Paser).
Luas wilayah ini adalah 29.446,42 km2 dengan penduduk 1.018.509 jiwa.

10. Provinsi Kalimantan Timur, dengan ibukota di Samarinda. Luasnya saat ini adalah 129.066,64 km2 dengan penduduk sebesar 3,553,143 jiwa. Provinsi Kalimantan Timur ke depan hanya menyisakan Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Mahakan Hulu. Sedangkan Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara bergabung dengan Provinsi Kalimantan Tenggara. Daerah ini dapat dimekarkan lagi menjadi beberapa kabupaten/kota, yaitu:
- Kabupaten Kutai Selatan dari Kutai Barat
- Kabupaten Kutai Tengah dari Kutai Kartanegara
- Kota Tenggarong dari Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Pesisir atau Muara Mahakam dari Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Utara dari Kutai Timur 

11. Provinsi Kalimantan Utara, dengan ibukota di Tanjung Selor. Kalimantan Utara adalah Provinsi ke-34 yang baru disahkan pada 25 Oktober 2012, yang meliputi Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung. Luas Kaltara adalah 72.567,49 km2 dengan penduduk 738.163 jiwa. Ke depan, daerah ini bisa dimekarkan menjadi beberapa kabupaten lagi, yaitu:
- Kota Sebatik, pemekaran dari Nunukan
- Kabupaten Apau Kayan, pemekaran dari Malinau
- Kabupaten Bahau Pujungan, pemekaran dari Malinau
- Kota Malinau, pemekaran dari Malinau
- Kota Tanjung Selor, pemekaran dari Bulungan
- Kabupaten Tidung Selatan (Sekatak), pemekaran dari Bulungan
- Kabupaten Tidung Utara (Sebuku-Sembakung), pemekaran dari Nunukan
- Kabupaten Lumbis Dayak, pemekaran dari Nunukan
- Kabupaten Krayan Lundayeh, pemekaran dari Nunukan

12. Provinsi Berau Raya, beribukota di Tanjung Redeb. Daerah ini dahulu merupakan wilayah Kerajaan Berau yang wilayah kekuasaannya meliputi daerah Bulungan, Tidung dan sebagian Sabah (Malaysia). Mungkin hal ini yang menyebabkan Kabupaten Berau tidak mau bergabung dengan Provinsi Kalimantan Utara, sebab wilayah Kalimantan Utara dahulu merupakan bawahan dari Kerajaan Berau. Mengingat kebesaran di masa lalu, maka daerah ini beberapa tahun mendatang bisa dimekarkan menjadi sebuah Provinsi sendiri, juga karena melihat jauhnya daerah ini dari pusat pemerintahan Kalimantan Timur di Samarinda. Tapi mungkin perjuangan menjadi sebuah Provinsi masih sangat panjang, mengingat dari semua Kabupaten di Kalimantan Timur, hanya Kabupaten Berau yang belum pernah dimekarkan, maka untuk menjadi sebuah Provinsi Kabupaten Berau dapat memekarkan diri menjadi beberapa kabupaten, diantaranya:
- Kota Tanjung Redeb
- Kabupaten Gunung Tabur, dahulu merupakan kesultanan pecahan dari Kerajaan Berau
- Kabupaten Sambaliung, dahulu merupakan pecahan dari Kerajaan Berau
- Kabupaten Talisayan, sekarang sedang digagas dengan nama Berau Pesisir Selatan
- Kabupaten Derawan, dengan potensi wisata bawah lautnya yang telah mendunia
- Kabupaten Kelay
- Kabupaten Segah
- Kabupaten Sangkulirang, saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Kutai Timur, karena wilayahnya yang berbatasan dengan Berau dapat digabungkan dengan Provinsi Berau Raya, karena rentang kendali pemerintahan lebih dekat ke Tanjung Redeb (Berau) daripada ke Samarinda.

Demikian dari kami, semoga bermanfaat untuk membangun kalimantan menjadi daerah yang makmur dengan masyarakat yang sejahtera dan infrastruktur yang memadai, sehingga dapat sejajar dengan dengan Brunei Darussalam, Sabah dan Serawak yang juga berada di pulau Kalimantan (Borneo). Jayalah Indonesiaku!

12 komentar:

  1. Wah banyak2 berburu tanah kalo gitu!

    BalasHapus
  2. Wah banyak2 berburu tanah kalo gitu!

    BalasHapus
  3. Harus ditunjang dengan SDM lokal sehingga tidak tergantung dengan SDM dari luar daerah. Maju borneo sudah saatnya bangkit...

    BalasHapus
  4. Yg perlu d fikirkn adalah kmampuan finansial.. krn kalau biaya rutin/belanja pegawai tdk bisa dari PAD maka akn berakhir masalah.. bukan pembangunan yg maju tp biaya rutin yg keteteran..

    BalasHapus
  5. SDM Yg Handal Dan berkualitas, management Yg Baik utk bisa mengelola SDA Yg melimpah di bumi kalimantan, jgn sampai org asing Yg menguasai SDA Yg Ada di borneo. Bangun fasilitas umum, infrastruktur Yg Baik, ekonomi Yg Maju, biking kalimantan Kaya Singapura, amin.....

    BalasHapus
  6. Kalitra gak usah,biarin ikut kalsel

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalsel jadi Kalsel induk, hulu sungai, dan kalitra

      Hapus
  7. 3 kabupaten barito di kalteng masuk kalsel aja

    BalasHapus
  8. Grand Design pemekaran provinsinya semua pulau Indonesia dong jangan di Borneo selatan (Kalimantan) saja

    BalasHapus

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...