PIRU - Guna memperpendek rentang kendali serta proses pembangunan dapat
bergerak pada semua wilayah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), maka
Kecamatan Kairatu telah siap dimekarkan menjadi kabupaten baru.
Hal ini diungkapkan salah satu
tokoh pemekaran Kecamatan Kairatu, Jakobis Heatubun kepada Siwalima baru-baru
ini di Piru.
Dijelaskan, Kabupaten SBB yang
lahir dan dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berdasarkan
Undang-Undan Nomor 40 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten seperti
Kabupaten Kepulauan Aru, SBB, dan Seram Bagian Timur (SBT), merupakan
manifestasi dari pelaksanaan otonomi daerah dan perkembangan dinamika kehidupan
demokrasi sebagi perwujudan dari keinginan masyarakat untuk memperbaiki harkat
dan derajat hidup, berdiri sendiri dalam suatu wilayah kabupaten.
Bertolak dari dasar pemikiran
itulah, lanjutnya, maka Kecamatan Kairatu yang telah memenuhi persyaratan baik
jumlah penduduk, luas wilayah, potensi wilayah, serta desa-desa yang ada, telah
siap dimekarkan menjadi kabupaten baru.
Dikatakan, tuntutan dinamisasi
proses reformasi yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menuntut,
perubahan khususnya pola penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pelayanan
publik karena berdampak pada perubahan ekologi pembentukan kabupaten baru
sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah, luas wilayah serta kebutuhan
perkembangan masa depan
“Kecamatan Kairatu telah
memenuhi persyaratan-persyaratan sehingga siap dimekarkan menjadi Kabupaten
Kairatu,” tuturnya.
Dalam perkembangan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat
lanjutnya, Pemkab SBB mengalami kesulitan mengatasi rentang kendali akibat luas
wilayah dengan karateristik kepulauan yang didominasi lautan dan daratan yang
luas.
“Untuk diketahui wilayah Kairatu
yang terdiri dari lima kecamatan yakni, Kecamatan Kairatu, Kairatu Barat,
Kairatu Timur, Inamosol dan Teluk Elpaputih pemerintahan maupun pelaksanaan
pembangunan akibat jauhnya rentang pemerintah kecamatan di wilayah Kairatu
telah memenuhi syarat untuk wilayah tersebut dimekarkan menjadi kabupaten
baru,” katanya.
Pembentuk kabupaten baru,
ungkapnya, telah ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pemekaran yang lahir
berdasarkan apresiasi atas tuntutan masyarakat yang seharusnya mendapat respon
positif dari DRPD SBB.
Menurutnya, dibentuknya
kabupaten baru juga dalam rangka pengembangan wilayah berpotensi dan
memperpendek rentang kendali pemerintahan, pemerataan pembangunan serta
meningkatkan pelayanan yang lebih baik.
Hal ini harus dilakukan,
tambahnya, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
“Sesuai dengan tuntutan
perkembangan di tengah-tengah masyarakat disertai dukungan dari segi jumlah
penduduk, jumlah desa atau negeri dan dusun-dusun, luas wilayah, potensi
ekonomi dan sosial budaya, maka dengan itu wilayah Kairatu sudah waktunya untuk
dimekarkan,” tuturnya. (S-33)
Sumber: siwalimanews.com 19 Mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar