Kamis, 02 Maret 2023

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

 

JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Dengan UU tersebut, maka Provinsi Papua sebagai induk akan terdiri dari 1 kota dan 8 kabupaten dengan ibu kota Jayapura, Provinsi Papua Selatan terdiri dari 4 kabupaten dengan ibu kota Merauke, Provinsi Papua Tengah terdiri dari 8 kabupaten dengan ibu kota Nabire, dan Provinsi Papua Pegunungan terdiri dari 8 kabupaten dengan ibu kota Jayawijaya.

DPR dan pemerintah berpandangan terdapat beberapa urgensi dan tujuan pembentukan ketiga provinsi baru di Papua, yaitu:

1) Alternatif percepatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tiap-tiap calon provinsi,

2) Pembangunan dapat lebih terfokus dengan rentang kendali lebih dekat;

3) Upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien;

4) Memperkuat eksistensi serta peran wilayah adat dan budaya sebagai modal sosial;

5) Memperhatikan luas wilayah setiap calon provinsi dibanding dengan tingkat pelayanan belum optimal sehingga masih terjadi kesenjangan dan ketimpangan pembangunan; serta

6) Keberadaan Daerah Otonom Baru untuk menjawab tantangan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Terdapat dinamika dalam pembahasan ketiga RUU dimaksud, salah satunya terkait ibu kota Provinsi Papua Tengah yang pada awalnya diusulkan berada di Timika, namun mempertimbangkan berbagai aspek, DPR dan Pemerintah menyepakati ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire, sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.

Sumber: setkab.go.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...