JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur pada 2024 mendatang.
Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (6/2). Bambang mengatakan sampai Keppres dikeluarkan pihaknya akan terus menyiapkan IKN agar bisa layak huni pada tahun tersebut.
Adapun tugas Badan Otorita IKN mencakup persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut,” ungkap Bambang.
Ia menyebut sejak saat ini pihaknya akan secara bertahap menyiapkan pemindahan termasuk untuk layanan publik.
Merujuk pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), status ibu kota negara masih dipegang DKI Jakarta hingga presiden mengeluarkan Keppres pemindahan secara resmi.
“Kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN Nusantara dengan Keputusan Presiden,” bunyi pasal 39 ayat (1) UU IKN, dikutip dari salinan resmi yang telah dikonfirmasi Panitia Khusus IKN.
Terkait pemindahan ibu kota ke IKN pada 2024, Jokowi pun optimistis upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia bisa digelar di sana pada tahun tersebut.
Jokowi mengatakan progres pembangunan IKN Nusantara telah berjalan baik. Ia meyakini pembangunan akan sesuai jadwal jika pembangunan terus berjalan baik.
“Ya kalau kerjanya seperti ini, saya kira insya Allah bisa (HUT RI 2024 di IKN), harus optimistis," kata Jokowi melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu. ***
Sumber: cnnindonesia.com. Foto: Suara.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar