Sabtu, 16 Januari 2016

Grand Design Pemekaran Provinsi Maluku



Profil Daerah

Nama Resmi: Provinsi Maluku
Ibukota: Ambon
Luas Wilayah: 54.185 km2 daratan (9,3 %), 527.191 km2 lautan (90,7 %)
Jumlah Pulau: 1.412 buah
Jumlah Penduduk: 1.800.043 Jiwa
Suku Bangsa: Ambon, Lumoli, Nuaulu, Pelauw dan Rana
Agama: Kristen, Katolik dan Islam
Wilayah Administrasi: 9 Kabupaten, 2 Kota,  118 Kecamatan, 33 Kelurahan, 1.191 Desa. 
Lagu Daerah: Sarinande, Burung Kakak Tua.

Sejarah

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku, maka secara administrasi Provinsi Maluku terdiri dari 4 Kabupaten, yaitu Kabupaten Maluku Utara, kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara; 1 Kotamadya, yakni Kotamadya Ambon; dan 1 Kota Administratif, yaitu Kota Administratif Ternate. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat, maka secara administratif Provinsi Maluku terdiri dari 4 Kabupaten dan 1 Kota yakni Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Ambon. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku maka secara administratif, Provinsi Maluku dibagi atas 7 (tujuh) Kabupaten dan 1 (satu) Kota yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon.

Grand Design Pemekaran

Provinsi Maluku terdiri dari 9 Kabupaten dan 2 Kota, yaitu:
1. Kabupaten Buru, Pusat Pemerintahan: Namlea
2. Kabupaten Buru Selatan, Pusat Pemerintahan: Namrole
3. Kabupaten Kepulauan Aru, Pusat Pemerintahan: Dobo
4. Kabupaten Maluku Barat Daya, Pusat Pemerintahan: Tiakur
5. Kabupaten Maluku Tengah, Pusat Pemerintahan: Masohi
6. Kabupaten Maluku Tenggara, Pusat Pemerintahan: Langgur
7. Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Pusat Pemerintahan: Saumlaki
8. Kabupaten Seram Bagian Barat, Pusat Pemerintahan: Piru
9. Kabupaten Seram Bagian Timur, Pusat Pemerintahan: Bula
10. Kota Ambon
11. Kota Tual

DPRD Provinsi Maluku telaga mengajukan 13 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang ditetapkan dalam grand design pemekaran yaitu Kabupaten Kepu­lauan Terselatan, Kabupaten Gorom-Wakate, Kabupaten Kepulauan Kei Besar, Kabupaten Aru Perbatasan, Kabupaten Tanimbar Utara, Kabu­paten Seram Utara Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kabupaten Talabatai, Kabupaten Buru Kayeli, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, Kota Kepulauan Lease, dan Kawasan Khusus Kepulauan Banda.

Dengan wilayah darat dan laut yang begitu luas, serta terdiri dari 1.412 buah, sehingga rentang kendali pemerintahan juga akan begitu sulit terutama untuk daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, maka ke depan Provinsi Maluku bisa dibagi menjadi 3 Provinsi sebagai berikut:

1. PROVINSI MALUKU TENGAH (induk), ibukota Ambon, yang terdiri dari:
1) Kota Ambon
2) Kabupaten Maluku Tengah, berganti ganti nama menjadi Kabupaten Seram Tengah, Pusat Pemerintahan: Masohi
3) Kabupaten Ambon Lease (pemekaran Kab. Maluku Tengah), pusat pemerintahan di Saparua
4) Kota Masohi (pemekaran Kab. Maluku Tengah)
5) Kabupaten Seram Utara (Pemekaran Kab. Maluku Tengah), pusat pemerintahan di Sawai
6) Kabupaten Kepulauan Banda (Pemekaran Kab. Maluku Tengah), ibukota di Banda Neira
7) Kabupaten Seram Bagian Barat, Pusat Pemerintahan: Piru
8) Kabupaten Kairatu (Pemekaran Kab. Seram Barat), ibukota di Kairatu
9) Kabupaten Seram Bagian Timur, Pusat Pemerintahan: Bula
10) Kabupaten Bula (pemekaran Kab. Seram Timur)
11) Kabupaten Kepulauan Gorom Watubela, ibukota di Pulau Gorong
12) Kabupaten Buru, Pusat Pemerintahan: Namlea
13) Kota Namlea
14) Kabupaten Buru Selatan, Pusat Pemerintahan: Namrole
15) Kabupaten Buru Barat (pemekaran Kab. Buru Selatan), pusat pemerintahan di Leksula

2. PROVINSI MALUKU TENGGARA, ibukota Tual, terdiri dari:
1) Kota Tual
2) Kabupaten Maluku Tenggara, berganti nama Kabupaten Kepulauan Kei Kecil, Pusat Pemerintahan: Langgur
3) Kabupaten Kepulauan Kei Besar (pemekaran Maluku Tenggara), ibukota Eilat
4) Kabupaten Kepulauan Aru, berganti nama Kabupaten Kep. Aru Utara, Pusat Pemerintahan: Dobo
5) Kabupaten Kepulauan Aru Tengah (pemekaran Kep. Aru), ibukota di Benjina
6) Kabupaten Kepulauan Aru Selatan (pemekaran Kep. Aru), ibukota di Fatural
7) Kota Dobo (pemekaran Kep. Aru)
8) Kabupaten Maluku Tenggara Barat, berganti nama Kab. Tanimbar Selatan, Pusat Pemerintahan: Saumlaki
9) Kota Saumlaki (pemekaran Maluku Tenggara Barat)
10) Kabupaten Tanimbar Utara (pemekaran Maluku Tenggara Barat), ibukota di Larat.

3. PROVINSI MALUKU BARAT DAYA, IBUKOTA WONRELI (PULAU KISAR) atau ILWAKI (pulau Wetar), TERDIRI DARI:
1) Kabupaten Maluku Barat Daya, berganti nama menjadi Kab. Kepulauan Leti, ibukota Tiakur
2) Kabupaten Pulau Wetar (pemekaran MBD), ibukota Ilwaki
3) Kabupaten Kepulauan Babar (pemekaran MBD), ibukota Tepa
4) Kabupaten Kepulauan Damar (pemekaran MBD), ibukota Wulur
5) Kabupaten Kepulauan Kisar Romang, ibukota Wonreli
6) Kota Ilwaki (calon ibukota provinsi)

2 komentar:

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...