Tampilkan postingan dengan label Maluku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Maluku. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 Januari 2016

Grand Design Pemekaran Provinsi Maluku



Profil Daerah

Nama Resmi: Provinsi Maluku
Ibukota: Ambon
Luas Wilayah: 54.185 km2 daratan (9,3 %), 527.191 km2 lautan (90,7 %)
Jumlah Pulau: 1.412 buah
Jumlah Penduduk: 1.800.043 Jiwa
Suku Bangsa: Ambon, Lumoli, Nuaulu, Pelauw dan Rana
Agama: Kristen, Katolik dan Islam
Wilayah Administrasi: 9 Kabupaten, 2 Kota,  118 Kecamatan, 33 Kelurahan, 1.191 Desa. 
Lagu Daerah: Sarinande, Burung Kakak Tua.

Sejarah

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku, maka secara administrasi Provinsi Maluku terdiri dari 4 Kabupaten, yaitu Kabupaten Maluku Utara, kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara; 1 Kotamadya, yakni Kotamadya Ambon; dan 1 Kota Administratif, yaitu Kota Administratif Ternate. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat, maka secara administratif Provinsi Maluku terdiri dari 4 Kabupaten dan 1 Kota yakni Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Ambon. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku maka secara administratif, Provinsi Maluku dibagi atas 7 (tujuh) Kabupaten dan 1 (satu) Kota yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon.

Grand Design Pemekaran

Provinsi Maluku terdiri dari 9 Kabupaten dan 2 Kota, yaitu:
1. Kabupaten Buru, Pusat Pemerintahan: Namlea
2. Kabupaten Buru Selatan, Pusat Pemerintahan: Namrole
3. Kabupaten Kepulauan Aru, Pusat Pemerintahan: Dobo
4. Kabupaten Maluku Barat Daya, Pusat Pemerintahan: Tiakur
5. Kabupaten Maluku Tengah, Pusat Pemerintahan: Masohi
6. Kabupaten Maluku Tenggara, Pusat Pemerintahan: Langgur
7. Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Pusat Pemerintahan: Saumlaki
8. Kabupaten Seram Bagian Barat, Pusat Pemerintahan: Piru
9. Kabupaten Seram Bagian Timur, Pusat Pemerintahan: Bula
10. Kota Ambon
11. Kota Tual

DPRD Provinsi Maluku telaga mengajukan 13 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang ditetapkan dalam grand design pemekaran yaitu Kabupaten Kepu­lauan Terselatan, Kabupaten Gorom-Wakate, Kabupaten Kepulauan Kei Besar, Kabupaten Aru Perbatasan, Kabupaten Tanimbar Utara, Kabu­paten Seram Utara Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kabupaten Talabatai, Kabupaten Buru Kayeli, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, Kota Kepulauan Lease, dan Kawasan Khusus Kepulauan Banda.

Dengan wilayah darat dan laut yang begitu luas, serta terdiri dari 1.412 buah, sehingga rentang kendali pemerintahan juga akan begitu sulit terutama untuk daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan, maka ke depan Provinsi Maluku bisa dibagi menjadi 3 Provinsi sebagai berikut:

1. PROVINSI MALUKU TENGAH (induk), ibukota Ambon, yang terdiri dari:
1) Kota Ambon
2) Kabupaten Maluku Tengah, berganti ganti nama menjadi Kabupaten Seram Tengah, Pusat Pemerintahan: Masohi
3) Kabupaten Ambon Lease (pemekaran Kab. Maluku Tengah), pusat pemerintahan di Saparua
4) Kota Masohi (pemekaran Kab. Maluku Tengah)
5) Kabupaten Seram Utara (Pemekaran Kab. Maluku Tengah), pusat pemerintahan di Sawai
6) Kabupaten Kepulauan Banda (Pemekaran Kab. Maluku Tengah), ibukota di Banda Neira
7) Kabupaten Seram Bagian Barat, Pusat Pemerintahan: Piru
8) Kabupaten Kairatu (Pemekaran Kab. Seram Barat), ibukota di Kairatu
9) Kabupaten Seram Bagian Timur, Pusat Pemerintahan: Bula
10) Kabupaten Bula (pemekaran Kab. Seram Timur)
11) Kabupaten Kepulauan Gorom Watubela, ibukota di Pulau Gorong
12) Kabupaten Buru, Pusat Pemerintahan: Namlea
13) Kota Namlea
14) Kabupaten Buru Selatan, Pusat Pemerintahan: Namrole
15) Kabupaten Buru Barat (pemekaran Kab. Buru Selatan), pusat pemerintahan di Leksula

2. PROVINSI MALUKU TENGGARA, ibukota Tual, terdiri dari:
1) Kota Tual
2) Kabupaten Maluku Tenggara, berganti nama Kabupaten Kepulauan Kei Kecil, Pusat Pemerintahan: Langgur
3) Kabupaten Kepulauan Kei Besar (pemekaran Maluku Tenggara), ibukota Eilat
4) Kabupaten Kepulauan Aru, berganti nama Kabupaten Kep. Aru Utara, Pusat Pemerintahan: Dobo
5) Kabupaten Kepulauan Aru Tengah (pemekaran Kep. Aru), ibukota di Benjina
6) Kabupaten Kepulauan Aru Selatan (pemekaran Kep. Aru), ibukota di Fatural
7) Kota Dobo (pemekaran Kep. Aru)
8) Kabupaten Maluku Tenggara Barat, berganti nama Kab. Tanimbar Selatan, Pusat Pemerintahan: Saumlaki
9) Kota Saumlaki (pemekaran Maluku Tenggara Barat)
10) Kabupaten Tanimbar Utara (pemekaran Maluku Tenggara Barat), ibukota di Larat.

3. PROVINSI MALUKU BARAT DAYA, IBUKOTA WONRELI (PULAU KISAR) atau ILWAKI (pulau Wetar), TERDIRI DARI:
1) Kabupaten Maluku Barat Daya, berganti nama menjadi Kab. Kepulauan Leti, ibukota Tiakur
2) Kabupaten Pulau Wetar (pemekaran MBD), ibukota Ilwaki
3) Kabupaten Kepulauan Babar (pemekaran MBD), ibukota Tepa
4) Kabupaten Kepulauan Damar (pemekaran MBD), ibukota Wulur
5) Kabupaten Kepulauan Kisar Romang, ibukota Wonreli
6) Kota Ilwaki (calon ibukota provinsi)

Kamis, 12 September 2013

Kairatu Siap Dimekar Jadi Kabupaten Baru


PIRU - Guna memperpendek rentang kendali serta proses pembangunan dapat bergerak pada semua wilayah di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), maka Kecamatan Kairatu telah siap dimekarkan menjadi kabupaten baru.

Hal ini diungkapkan salah satu tokoh pemekaran Kecamatan Kairatu, Jakobis Heatubun kepada Siwalima baru-baru ini di Piru.

Dijelaskan, Kabupaten SBB yang lahir dan dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berda­sarkan Undang-Undan Nomor 40 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten seperti Kabupaten Kepulauan Aru, SBB, dan Seram Bagian Timur (SBT), merupakan manifestasi dari pelaksanaan otonomi daerah dan perkembangan dinamika kehidupan demokrasi sebagi perwujudan dari keinginan masyarakat untuk memperbaiki harkat dan derajat hidup, berdiri sendiri dalam suatu wilayah kabupaten.

Bertolak dari dasar pemikiran itulah, lanjutnya, maka Kecamatan Kairatu yang telah memenuhi persyaratan baik jumlah penduduk, luas wilayah, potensi wilayah, serta desa-desa yang ada, telah siap dimekarkan menjadi kabupaten baru.

Dikatakan, tuntutan dinamisasi proses reformasi yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menuntut, perubahan khususnya pola penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pelayanan publik karena berdampak pada perubahan ekologi pembentukan kabupaten baru sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah, luas wilayah serta kebutuhan perkembangan masa depan

“Kecamatan Kairatu telah memenuhi persyaratan-persyaratan sehingga siap dimekarkan menjadi Kabupaten Kairatu,” tuturnya.

Dalam perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyara­kat lanjutnya, Pemkab SBB mengalami kesulitan mengatasi rentang kendali akibat luas wilayah dengan karateristik kepulauan yang didominasi lautan dan daratan yang luas.

“Untuk diketahui wilayah Kairatu yang terdiri dari lima kecamatan yakni, Kecamatan Kairatu, Kairatu Barat, Kairatu Timur, Inamosol dan Teluk Elpaputih pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan akibat jauhnya rentang pemerintah kecamatan di wilayah Kairatu telah memenuhi syarat untuk wilayah tersebut dimekarkan menjadi kabupaten baru,” katanya.

Pembentuk kabupaten baru, ungkapnya, telah ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pemekaran yang lahir berdasarkan apresiasi atas tuntutan masyarakat yang seharusnya mendapat respon positif dari DRPD SBB.

Menurutnya, dibentuknya kabupaten baru juga dalam rangka pengembangan wilayah berpotensi dan memperpendek rentang kendali pemerintahan, pemerataan pembangunan serta meningkatkan pela­yanan yang lebih baik.

Hal ini harus dilakukan, tambahnya, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam rangka me­ningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sesuai dengan tuntutan perkembangan di tengah-tengah masyarakat disertai dukungan dari segi jumlah penduduk, jumlah desa atau negeri dan dusun-dusun, luas wilayah, potensi ekonomi dan sosial budaya, maka dengan itu wilayah Kairatu sudah waktunya untuk dimekarkan,” tuturnya. (S-33)

Sumber: siwalimanews.com 19 Mei 2012

Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku

Menikmati kota Bula tidak membutuhkan waktu yang lama. Dengan berjalan kaki dalam waktu sehari saja, kita dapat mengunjungi berbagai tempat yang perlu dikenal di kota Bula. Jalan-jalan yang lebar meski belum di aspal membuat debu-denu berterbangan saat ada mobil lewat. Sepertinya sebentar lagi sudah diaspal. Motor merupakan kendaraan yang mendominasi jalan-jalan kota ini. Banyak pula ojek-ojek yang umumnya transmigran dari Jawa disela-sela aktifitasnya dalam pertanian. Meskipun cukup murah yaitu Rp.3000,- untuk tujuan dalam kota, penghasilan tukang ojek disini lumayan besar. Karena jarang orang jalan kaki menuju tujuannya meski jarak yang dituju tidak terlalu jauh. Kami malah terlihat aneh saat setiap pagi berangkat ke sekolah dan pulang dari sekolah siang hari menyusuri jalan sejauh kurang lebih 700 meter dengan berjalan kaki. Bukan olahraga tapi penghematan.



Jika jalan dalam kota belum diaspal, jalan menuju kota Bula dari arah Ambon sudah diaspal halus. Saya yakin aspal ini awet jika memang sesuai standart, karena dalam 1 jam belum pasti ada 5 kendaraan yang lewat. Apalagi malam hari. Jalan aspal menyusuri tengah hutan memudahkan kami berburu burung. Tidak perlu masuk hutan berjalan kaki melalui semak belukar, namun cukup dari pinggir jalan untuk menentukan bidikan.



Jalan aspal keluar kota harus terputus saat melewati sungai. Salah satunya sungai boby. Kami melalui sungai ini dengan motor. Tapi motor dipanggul penduduk kampung sekitar yang merupakan daerah transmigrasi. Nama desanya keren. JAKARTA BARU. Meskipun sebagian besar penduduknya bukan berasal dari Jakarta. Saat itu pengerjaan jembatan masih setengah. Moga-moga sekarang udah kelar dan transportasi lebih lancar.



Yang jadi masalah kalo motor mogok. Hmm repot karena ditengah hutan. jadi harus bisa tangani sendiri. Paling tidak buat sampai di desa terdekat. Mogok ditengah hutan tentu serem. Apalagi nunggu orang lewat belum tentu ada 1 jam sekali. Namun alhamdulilah bisa diperbaiki. Bisa jalan lagi meski ndak sekolah STM.



Akhirnya sempat mengunjungi desa Banggoi. Salah satu desa transmigrasi di SBT. Desa ini merupakan lumbung kota Bula. Sayur dan beras diperoleh dari desa ini yang terbatas oleh sungai boby. Jarak dari kota Bula sekitar 4 jam perjalanan. Yang bikin lama meberang sungai dan sebagian jalan masih berbatu. Seger bisa nongkrong di bendungan yang rencananya untuk suplai air pertanian. Tapi ndak berfungsi maksimal karena banyaknya batu yang menutupi bendungan. Jadinya bendungan batu bukan bendungan air. Alhasil di musim kemarau tetep minim air untuk pertanian. Padahal katanya yang resmikan Ibu Megawati Lho. Meski cuma via teleconference dari Ambon.


Sumber: gurusmk.wordpress.com 03-06-2011

Pemda SBT akan Mekarkan Gorom dan Bula Menjadi Daerah Otonom


BULA - Pemerintah Kabupaten SBT targetkan akan mekarkan Gorom dan Bula menjadi dua daerah otonom baru dari kabupaten induknya Seram Bagian Timur. Usulan pemekaran dua daerah ini direncanakan disampaikan ke Pemerintah Pusat, tahun 2013 mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati Hi. Abdullah Vanath, S.Sos.,M.Mp saat melantik Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni IPDN Kabupaten Seram Bagian Timur di Bula, belum lama ini.

“Mencermati rumitnya rentang kendali pelayanan dan pembangunan, kita akan usulkan dua daerah ini untuk dapat dimekarkan menjadi daerah otonom baru. Bula menjadi Kota dan Gorom menjadi Kabupaten Kepulauan Gorom,” tandas Bupati Vanath.

Sebagai langkah antisipasi atas rencana itu, Bupati Vanath menjelaskan, bahwa Pemda sejak beberapa tahun belakangan telah melakukan pemekaran kecamatan beserta pembangunan infrstruktur agar bisa memenuhi salah satu persayaratan administratif pembentukan daerah otonom.

Itulah sebabnya, ungkap Vanath, bila semula di SBT hanya terdapat empat kecamatan yakni Bula, Seram Timur, Werinama dan Kecamatan Pulau Gorom. Sejak delapan berdiri SBT telah memekarkan dua belas kecamatan.

Menurut Bupati Abdullah Vanath, Pemda akan terus memproses penambahan kecamatan baru hingga mencapai lima belas kecamatan. Pemda juga secara simultan menyiapkan berbagai hal lainnya yang dipersyaratkan undang-undang sehingga pada tahun 2013 usulan itu tidak terkendala untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat. (Bar)

Sumber: moluken.com 26-04-2012

LKPM Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Seram Utara


AMBON - Terbentuknya Lembaga Kajian dan Pengembangan Masyarakat (LKPM) Seram Utara Raya (Manusela Center) adalah, untuk memperjuangkan dan mewujudkan wilayah Seram Utara Raya menjadi kabupaten yang otonom di Provinsi Maluku.

Seperti dikutif dari Siwalima di Ambon, kemarin, Ketua LKPM Seram Utara Raya, Amirullah Lubis didampingi seluruh pengurus dan tokoh masyarakat Seram Utara Raya, mengatakan, komitmen yang baik untuk perjuangan pemekaran wilayah Seram Utara Raya ini menjadi satu kabupaten yang otonom berdasarkan tekad bersama dengan masyarakat.

Pasalnya, selama ini wilayah Seram Utara Raya khususnya dikawasan pengunungan masih termarjinalkan dan tidak mendapat perhatian secara baik oleh pemerintah.

Wacana pemekaran wilayah ini, kata Lubis, sudah di gagas oleh semua elemen masyarakat baik yang berada di wilayah Seram Utara Raya maupun masyarakat Seram Utara Raya yang berada di luar kabupaten lain di Maluku maupun di luar Maluku.

“Kita perjuangkan hanya masih sebatas opini atau tidak digerakan secara sistematis. Tetapi yang sekarang sudah menjadi satu pikiran kita untuk mewujudkan wilayah tersebut menjadi kabupaten yang otonom. Kita banyak mendapat dukungan seluruh masyarakat Seram Utara Raya, yang berada di luar dan kami sudah kumpul bersama, duduk bersama untuk membicarakan terobosan-terobosan ke depan,” jelas Lubis.

Dikatakan, sesuai persyaratan pemekaran sebuah kabupaten dimana daerah tersebut harus minimal memiliki lima kecamatan. Dan saat ini wilayah Seram Utara Raya kini telah memiliki empat kecamatan, tinggal penambahan satu kecamatan saja dan hal tersebut bisa diwujudkan dengan melihat letak dan luas wilayah Seram Utara Raya. (S5)

Sumber: www.moluken.com 21 Pebruari 2013

Percepat Pemekaran Tanimbar Utara Jadi Kabupaten Definitif


KETUA Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Saumlaki, Simon Lolonluan meminta agar proses pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara harus dipercepat. 

Ia mengakui proses perjuangan pemekaran wilayah Tanimbar Utara di Kabupaten Maluku Tenggara Barat sebagai salah satu kabupaten definitif di Propinsi Maluku oleh masyarakat Tanimbar Utara saat ini telah berada di tingkat DPR RI.

‘’Hanya saja, kata dia, mestinya kekurangan dalam pemenuhan berbagai persyaratan penunjang pemekaran hendaknya tidak menyurutkan keinginan baik semua pihak seperti Pemkab Maluku Tenggara Barat (MTB) sebagai kabupaten induk, pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat untuk tidak mempercepat  proses pemekaran wilayah ini,’’ kata dia.

Pasalnya, lajut Lolonluan, jika tidak di percepat maka masyarakat di wilayah itu akan tetap berada pada kondisi yang memilukan. 

‘’PMKRI memandang proses pemekaran wilayah Tanimbar Utara sebagai sesuatu yang urgent untuk menghindari sejumlah persoalan sosial kemasyarakatan yang memilukan seperti masalah minimnya pelayanan publik dan persoalan rentang kendali wilayah serta kesenjangan pembangunan,’’ ujarnya. 

Karena itu ia meminta semua pihak untuk dapat menghormati keinginan mulia dari masyarakat setempat yang mau keluar dari jurang ketertinggalan dan berdiri sejajar dengan masyarakat lain di kabupaten/kota lain di persada nusantara. 

Lolonluan menambahkan, persoalan pemekaran wilayah–wilayah di MTB seperti  Tanimbar Utara dan Maluku Barat Daya (MBD) sejak tahun 2006 telah menjadi target utama PMKRI secara nasional yang diusulkan  kepada pemerintah pusat sebagai hasil dari Forum Nasional Pengkajian wilayah Tapal Batas wilayah NKRI di Saumlaki.

Dengan begitu, PMKRI tetap mendesak pemerintah untuk mempercepat proses pemekaran wilayah Tanimbar Utara sebagai alternatif utama penanganan berbagai persoalan yg memilukan warga di wilayah tersebut pasca dikeluarkannya UU pemekeranan Kabupaten MBD sebagai kabupaten definitif tahun 2009 lalu. 

Seperti diketahui, wilayah Tanimbar Utara yang saat ini sementara diperjuangkan menjadi kabupaten definitif terlepas dari kabupaten Maluku Tenggara Barat: berada di bagian utara kepulauan Tanimbar dengan membawahi 6 (enam) Kecamatan seperti: Kecamatan Tanimbar Utara, Yaru, Wuarlabobar, Molu-maru, Nirunmas, dan kecamatan Kormomolin. 

Wilayah tersebut terdiri dari sejumlah gugus pulau seperti: pulau Larat, pulau Fordata, pulau Molu Maru, dan 3 kecamatan berada pada daratan pulau Yamdena yang di kelilingi berbagai gejolak alam.

Pada tahun 2003, Pemda MTB yang saat itu di bawah pimpinan Bupati Drs. S.J Oratmangun telah menggagas upaya pemekaran wilayah di MTB seperti perjuangan pemekaran  MBD dan Tanimbar Utara yg ditandai dengan dikeluarkannya SK pembentukan panitia perjuangan Pemekaran wilayah.

Seiring dengan itu, MBD akhirnya berhasil melepaskan diri dari MTB, sementara perjuangan pemekaran Tanimbar Utara akhirnya terbengkalai seiring dengan pergantian tampuk kepemimpinan baru di daerah yang berjuluk Duan-Lolat itu.  (CR1)

Sumber: rakyatmaluku.com 17 Juli 2013

Selasa, 10 September 2013

Pemekaran Kabupaten Kisar, Romang, Wetar dan Provinsi Maluku Barat Daya

Grand Design Dalam Konfigurasi Politik Global Abad 21

DALAM perspektif geopolitik dan geostrategik internasional saat ini, ’’menjual’’ potensi wilayah Maluku Barat Daya adalah penting untuk menggugah Pemerintah Pusat agar lebih memedulikan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di pulau-pulau kecil yang merupakan beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lepasnya Timor-Timur dan menjadi Negara berdaulat (Republica Democratica de Timor Lorosae) pada awal September 1999 hingga Mei 2002, dicaploknya Sipadan dan Ligitan oleh Malaysia pada akhir 2002, kasus Pulau Rupat dan Kasus Ambalat di paruh 2003, mesti menjadi catatan kelam bagi elite pemimpin bangsa ini.

Artinya, bicara Indonesia bukan hanya Jawa, atau Jakarta Sentris. Harga diri dan keutuhan NKRI ada di pulau-pulau terluar, termasuk di Maluku. Pulau Lirang, Pulau Wetar, Pulau Kisar, Pulau Leti, Pulau Moa, Pulau Meitimiarang, dan Pulau Masela di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, merupakan hamparan pulau-pulau yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia, dua sekutu Amerika Serikat (AS) di Pasifik Selatan.

Pada dekade 1980-an, pesawat Australia acap kali landing (mendarat) di lapangan terbang rumput Dusun Siota dan Dusun Nyama, Desa Klis di Moa, Kecamatan Moa-Lakor. Sebelum referendum (jajak pendapat) di Timtim, Agustus 1999, sebuah helikopter (diduga) milik Interfet mendarat darurat di Lapter Jhon Bakker, Kisar. Sebelum terbunuhnya Mayor Alfredo Reinado dalam sebuah kudeta berdarah di Dili, pejabat AS di Pentagon mengeluarkan komentar bahwa mereka melirik Wetar sebagai pangkalan militer. Medio 2012, Presiden Barack Obama memerintahkan penempatan 3000 personel marinis AS di Dili dan Darwin, utara Australia.

Tujuannya ganda, menghadang invasi militer China sekaligus memantau pergerakan jaringan terorisme melalui jalur selatan dunia. Bicara jalur selatan, Selat Ombay dan Selat Wetar bakal memegang peranan penting di abad 21 ini. Dua selat ini menjadi jalur lintas kapal selam nuklir AS yang hendak ke Subik dan Klark, pangkalan militer AS di Filipina dan ke Okinawa, markas militer AS di Jepang.

Dari simpul-simpul konfigurasi politik ini, perairan MBD bakal menjadi entry gate (pintu masuk) dan exit gate (pintu keluar) bagi kapal-kapal perang AS dan sekutunya. Karena itu, dalam pendekatan geopolitik, selayaknya kabupaten MBD menjadi fokus perhatian Pempus, terutama jajaran TNI-Polri. Tapi, ingat, bukan dengan pendekatan keamanan (security approach) yang berlebihan, tanpa dibarengi peningkatan kesejahteraan (prosperity approach). Bahasa idelogisnya hanya pemerataan pembangunan dan keadilan pembagian ’’roti pembangunan’’.

Dengan kekayaan melimpah di Blok Masela, Blok Sermata, Blok Leti, dan Blok Wetar, serta serbuk-serbuk emas dan tembaga yang menumpuk di gunung-gunung Wetar dan hutan-hutan Pulau Romang, MBD punya peranan krusial bagi Maluku dan NKRI di abad ini. Memang benar kata Fredy Latumahina, politisi senior Partai Golkar, bahwa cengkih pala adalah masa lalu, masa depan Maluku adalah laut dan kekayaan alam di dalamnya.

Kepentingan AS dan Australia relatif besar di MBD, selain di Timika, Papua. PT Gemala Borneo Utama di Romang dan PT Batutua Tembaga Raya di Wetar merupakan ’’kaki tangan’’ perusahaan multinasional di Australia. Dalam pengelolaan saham Blok Masela, jika Sheel Coorporation memperoleh 30 persen di bawah Inpex Ltd, itu pun merupakan bagian kepentingan bisnis AS. Inpex itu perusahaan Jepang yang masuk jaringan bisnis investor AS.

Kisar merupakan salah satu kecamatan tertua di Maluku persis setelah bergabung di Maluku melalui Ordonansi 1925. Sebelum itu, Wetar, Leti, dan Kisar menjadi pusat pemerintahan bentukkan pemerintah kolonial Belanda, Onderafdeeling Zuid Wester Eilandon, yang tunduk dari Kupang. Sebelum itu, benteng Delfhaven dan Vollenhaven dibangun untuk siaga Belanda menghadapi Portugis yang kemungkinan datang dari Timor. Sekutu pun menjadikan Kisar dan Damer sebagai pusat komando terendah untuk memantau gerak-gerik Jepang yang ingin menginvasi Australia semasa Perang Dunia II, 1939-1945. Tahun 1950-1952, kantor telekomunikasi di Wonreli yang dibangun Belanda, digunakan untuk membuka hubungan dengan dunia luar, termasuk Jakarta, setelah Kantor perhubungan Maluku di Ambon disegel militer Indonesia akibat memanasnya konstelasi politik persis saat pemberontakkan RMS di Ambon dan Seram.

Begitu strategisnya Kisar, Romang, dan Wetar sejak dulu hingga kini membuat pentingnya grand design baru untuk memekarkan tiga pulau itu untuk menjadi daerah otonom baru (DOB) di Indonesia. Cakupan ruang untuk dipercakapkan jelas dan legal karena Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tak memberikan moratorium bagi wilayah perbatasan menjadi DOB. Mungkin setelah pemekaran Kisar, Romang dan Wetar menjadi DOB bersama Kepulauan Lease, Seram Utara, dan Tanimbar Utara, Wetar dikembangkan menjadi Daerah Otorita untuk mempermudah akses ke Dili.

Sebab, praktik ileggal fishing, illegal logging, dan illegal oil kini marak dan memunculkan sejumlah kerawanan di perairan Lirang, Wetar, Pulau Kambing (Atauro) dan Timor Besar. Apalagi, hingga kini belum ada agreement batas wilayah laut antara RI dan Timor Leste.

Dengan kekuatan dana dari Blok Masela dan Blok Sermata, Pulau-pulau Babar pun kelak layak meminta diri untuk membangun ’’mahligai kehidupan baru’’. Dukungan sumber daya manusia (SDM) tak perlu diragukan.Sebab, SDM MBD tersebar dari Masela hingga Wetar. Grand design politik dalam kurun 25-50 tahun ke depan akan menjawab wacana pembentukkan Provinsi MBD.

Sedikitnya ada tujuh alasan fundamental untuk menjawab wacana dimaksud. Aspek pertama, bicara pulau-pulau perbatasan di Maluku, hanya MBD dari pendekatan geografis dan geokultural yang layak untuk dicakapkan. Goris Keraf, pakar bahasa nasional mengelompokkan rumpun bahasa Kisar dan sekitarnya dalam struktur kebahasaan Timor. Bahasa Galoli di Wetar, Bahasa Maaro di Kisar, dan Bahasa Leti serupa dengan bahasa yang digunakan penduduk Timor Leste di distrik (kabupaten) Atauro, Lautem dan Baucau.

Kedua, dari pendekatan etnografi. MBD baru masuk bergabung dalam yuridis administratif Maluku pada 1925, sementara sejak 1911 bergabung dalam Keresidenan Timor (Residentie van East) di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kebudayaan orang MBD merupakan perpaduan kebudayaan Timor dan Luang (Mede Melay Patra Lgona/Mede Melay Patar Luono). Filosofi yang tak lekang waktu untuk membingkai kebhinekaan itu, yakni Nuspati Rai Patatra (Luang) dan Nohopai’ik Rai Pakakar (Kisar/Meher). Akulturasi kebudayaan Timor, Luang China, dan India melahirkan karya tradisional tenunan, penanggalan (kalender) hindu, penamaan (toponimi), arsitektur hindu, pemakaian nama hindu, astronomi hindu, yang tak seratus persen padu dengan kebudayaan alifuru yang mengakomodasi kristal-kristal kebudayaan Ternate dan Maluku Tengah.

Patasiwa-Patalima mengental dan ikut berbenturan dengan warna kebudayaan dalam sistem hukum adat, Lorlim/Urlim-Lorsiu/Ursiu di kepulauan Key. Tapi, kebudayaan masyarakat Key pun terbentuk dari sisa-sisa kebudayaan Hindu yang disebarkan punggawa-punggawa Kerajaan Majapahit dari Bali.

Ketiga, pendekatan geografis dan kesatuan masyarakat hukum adat. Etnis Kisar dan kebudayaan masyarakat pulau-pulau sekitarnya masuk jalur selatan, bukan tenggara. Sebutan tengara raya itu absurd (kabur) dan xenophobia. Profesor Koentjaraningrat mengelompokkan orang Kisar, Wetar, Romang, Damer, Sermata dan Tanimbar dalam kesatuan hukum adat Timor, bukan Maluku. Salah besar, orang Kisar dan sekitarnya menglaim diri mereka sebagai orang tenggara. Indikatornya Kisar dan Romang (dulu juga Wetar dan Damer) masuk kecamatan pulau-pulau terselatan (paling selatan).

Keempat, dalam konfigurasi politik lokal Maluku, orang MBD menjadi korban ’’kecelakaan sejarah’’ (historis accident) akibat imbas stigma RMS. Padahal, biar miskin, terisolir, dan tak dipedulikan pemerintah selama 60 tahun lebih, orang MBD tak pernah menuntut merdeka. Kalau pun ada, kapasitas orang itu tak jelas dan patut dipertanyakan. Ibarat ’’gajah bertarung pelanduk mati’’, orang MBD menjadi kelompok inferior dari segregrasi pemikiran yang masih saja mendikotomikan aura politik Lease (Ambon, Saparua, Nusalaut) dan Tenggara. Bicara Tenggara itu sekmentasi yang bermuara pada dominasi orang Key, meski leluhur orang Key ada yang datang dari Luang, Kecamatan Mdona Hyera, MBD. Politik identitas yang diagung-agungkan hanya memosisikan peran politik orang MBD sebagai kelompok penonton, bukan faksi petarung.

Kelima, untuk mematikan ruh-ruh separatisme melalui wilayah perbatasan di Maluku. Setelah Ambon dan sebagian wilayah Maluku diporak-porandakkan dalam konflik massif 1999-2004 dan pertikaian sporadis antarkampung akhir-akhir ini, isu separatisme sengaja didiamkan. Tapi, bahaya laten separatisme tak akan mati, ia tak lekang oleh waktu. Karena itu, mematikan ruh-ruh sectarian itu harus dengan penguatan masyarakat di pulau-pulau perbatasan. MBD punya kerawanan seperti itu. Memekarkan MBD menjadi sebuah provinsi anyar menjadi solusi di tengah percaturan politik nasional yang menjadikan Maluku lahan kepentingan militer, lahan bisnis elite politik dan birokrat, dan sasaran neokolonialisme dan neoliberalisme dengan tangan-tangan kapitalismenya.

Keenam, mengantisipasi bakal terwujudnya teori Jhon Naisbit, bahwa abad 21 merupakan kebangkitan kembali komunisme. Dan pasifik menjadi arena pertarungan besar kutub AS (NATO) dan kutub China-Korea Utara. Itu juga upaya menghindari jangan sampai Ligitan Jilid II terjadi di Maluku, khususnya di MBD.

Dan ketujuh atau terakhir, pembentukkan Provinsi MBD semata-mata untuk menyejahterakan masyarakat di pulau-pulau perbatasan Maluku. Pemancangan bendera merah putih, pembangunan monumen perbatasan, dan survei-survei kelautan hanya bagian kecil dari upaya menjaga kedaulatan di tapal batas NKRI. Sejatinya nasionalisme keindonesiaan akan tetap tumbuh jika pemberdayaan masyarakat diprioritaskan. Pembentukkan DOB wilayah perbatasan merupakan urgensi, bukan kepentingan elite meski tak bisa dimungkiri setiap pemekaran daerah selalu menjadi target para elite politik. Jangan sampai MBD tetap menjadi kawasan antah berantah, dan imbasnya Pempus akan kembali memungut rasa malu dari bekas provinsi ke-27 RI, Timor Leste. Apapun nama provinsinya, MBD tetap ada dalam bingkai NKRI dan Merah Putih menjadi harga mati yang harus dipertahankan hingga langit runtuh dan dunia hancur lebur. Kalwedo, Uplera Nodi Nora Ita.!. (RONY SAMLOY)

Sumber: www.beritamaluku.com Minggu, 12 Maret 2013

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...