Selasa, 10 September 2013

Kotamadya Mamuju Bakal Cepat Terbentuk

MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar untuk dipertimbangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mempercepat pembentukan Mamuju sebagai kotamadya. Dimana selama ini, Mamuju menjadi ibukota Provinsi Sulbar dan masih berstatus kabupaten.

''Pemprov bersama Pemkab Mamuju akan bersama-sama mendorong peningkatan status Mamuju dari kabupaten menjadi kotamadya. Saya berharap kepada Pemkab Mamuju untuk dapat mengusulkan dengan cepat proses perubahan status Kabupaten Mamuju menjadi kotamadya,'' kata Anwar.

Anwar mengakui, proses untuk jadi kotamadya tidak seperti jika mengusulkan pemekaran kabupaten. Prosesnya tidak begitu berbelit-belit. Itu adalah kewajiban untuk dilakukan proses dengan cepat. Karena itu didasari perintah UU.

''Prosesnya tidak akan lama. Yang jelasnya, ketika Pemkab Mamuju mengusulkan, maka pemerintah pusat akan merespon terhadap masalah ini dengan cepat,'' tegasnya.

Sementara itu, Pemkab Mamuju melalui Bupati Mamuju, Suhardi Duka, menegaskan tetap akan mengusulkan dan memperjuangkan untuk perubahan Kabupaten Mamuju menjadi Kotamadya Mamuju. ''Kami tetap akan mendorong terhadap kemajuan daerah ini. Karena kalau daerah ini maju dan berkembang, tentu akan memberi dampak positif bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Mamuju khususnya, dan masyarakat Sulbar pada umumnya. Saya juga telah memikirkan dan akan mengusulkan pembentukan Kabupaten Mamuju Timur. Tapi semua akan saya lakukan setelah Pemilu tahun 2014 mendatang,'' ucapnya.

Suhardi menegaskan, rencana pemekaran Kabupaten Mamuju Timur sudah sangat serius untuk segera dilakukan. Sama seriusnya ketika kami mengusulkan pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah yang kini telah menjadi kabupatan otonomi baru di Provinsi Sulbar.

''Langkah ini kami lakukan adalah untuk makin mendekatkan terhadap pelayanan kepada masyarakat. Juga mendorong pembangunan dengan cepat serta kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah ini,'' tandasnya. (ala/mir/c)

Sumber: beritakotamakassar.com 10 April 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...