AMBON - Terbentuknya Lembaga Kajian dan Pengembangan Masyarakat
(LKPM) Seram Utara Raya (Manusela Center) adalah, untuk memperjuangkan dan
mewujudkan wilayah Seram Utara Raya menjadi kabupaten yang otonom di Provinsi
Maluku.
Seperti dikutif dari Siwalima di Ambon, kemarin, Ketua LKPM Seram Utara
Raya, Amirullah Lubis didampingi seluruh pengurus dan tokoh masyarakat Seram
Utara Raya, mengatakan, komitmen yang baik untuk perjuangan pemekaran wilayah
Seram Utara Raya ini menjadi satu kabupaten yang otonom berdasarkan tekad bersama
dengan masyarakat.
Pasalnya, selama ini wilayah Seram Utara Raya khususnya dikawasan
pengunungan masih termarjinalkan dan tidak mendapat perhatian secara baik oleh
pemerintah.
Wacana pemekaran wilayah ini, kata Lubis, sudah di gagas oleh semua elemen
masyarakat baik yang berada di wilayah Seram Utara Raya maupun masyarakat Seram
Utara Raya yang berada di luar kabupaten lain di Maluku maupun di luar Maluku.
“Kita perjuangkan hanya masih sebatas opini atau tidak digerakan secara
sistematis. Tetapi yang sekarang sudah menjadi satu pikiran kita untuk
mewujudkan wilayah tersebut menjadi kabupaten yang otonom. Kita banyak mendapat
dukungan seluruh masyarakat Seram Utara Raya, yang berada di luar dan kami
sudah kumpul bersama, duduk bersama untuk membicarakan terobosan-terobosan ke
depan,” jelas Lubis.
Dikatakan, sesuai persyaratan pemekaran sebuah kabupaten dimana daerah
tersebut harus minimal memiliki lima kecamatan. Dan saat ini wilayah Seram
Utara Raya kini telah memiliki empat kecamatan, tinggal penambahan satu
kecamatan saja dan hal tersebut bisa diwujudkan dengan melihat letak dan luas
wilayah Seram Utara Raya. (S5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar