JAKARTA – Alirman Sori, Ketua Komite I
DPD RI memberikan pengantar rapat pada rapat tim kerja pemekaran Komite I DPD
RI yang membahas Pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Adonara sebagai
pemekaran dari Kabupaten Flores Timur provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu bahwa
ada 19 daerah otonomi baru yg masuk dalam prolegnas sisanya tinggal 5(lima) dan
14 sudah diselesaikan, dan masih menjadi
antrian untuk masuk ke dalam
prolegnas ada 90 calon daerah yang masuk melalui Komisi II DPR RI dan Komite I
DPD RI, sejak moratorium pemekaran wilayah, daerah otonomi baru, jendela melalui
pemerintah ditutup dan jendela dibuka melalui DPR dan DPD RI. “Semoga calon
daerah otonomi Adonara ini menjadi bagian yang menguntungkan dalam pembahasan nanti,” ujar Alirman Sori
dalam rapat tim kerja yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung B DPD RI, Senayan
- Jakarta, Selasa (14/05/2013). “Kami mendukung Adonara menjadi daerah otonomi
baru,” tambahnya.
Bupati Flores Timur, Simon Hayon memaparkan
mengenai calon daerah otonomi kabupaten Adonara. Secara administratif, Pulau
Adonara termasuk wilayah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Adonara adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara, yakni di
sebelah timur Pulau Flores. Luas wilayahnya 509 km², dan titik tertingginya
1.676 m. Pulau ini dibatasi oleh Laut Flores di sebelah utara, Selat Solor di
selatan (memisahkan dengan Pulau Solor), serta Selat Lowotobi di barat
(memisahkan dengan Pulau Flores. Jadi secara batas tidak mengalami masalah
karena berbatasan dengan laut. Adonara merupakan satu di antara dua pulau utama
pada kepulauan di wilayah Kabupaten Flores Timur. Secara umum, masyarakat di
pulau Adonara bertani. karena kondisi geografisnya pertanian adalah pertanian
lahan kering. Hasil utama dari pertanian ini yaitu jagung, ubi atau singkong
serta tanaman perkebunan seperti kelapa, tembakau, vanili, jarak dan kapuk.
Dasar pembentukan Adonara menjadi otonomi baru sesuai dengan keputusan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam pembentukan
Kabupaten Adonara hasil pemekaran Kabupaten Flores Timur. Tujuan pembentukan
Kabupaten Adonara adalah untuk lebih memaksimalkan potensi Sumber daya Adonara
untuk kemakmuran masyarakat; pembangunan yang terkonsentrasi dipulau tertentu
akan terasa maksimal dan bertujuan juga untuk meminimalisir dan menetralisir
konflik sosial. “Dengan presentasi tersebut, disimpulkan bahwa Adonara layak
untuk dimekarkan dan direspon menjadi Kabupaten Adonara,” ujar Simon.
Sarah Lery Mboeik (Senator NTT) dalam dukungannya,
menyampaikan apresiasi kepada para senator-senator dari provinsi lain yang
mendukung Adonara menjadi daerah otonomi baru. “kalo temen-teman dari provinsi
lain mendukung, kenapa kami tidak, kami sangat mendukung Adonara menjadi daerah
otonomi baru,” tegas Sarah. Kami harapkan dari Komite I, karena sudah 70%
syarat administrasi terpenuhi sehingga secepatnya bisa dilakukan kunjungan
lapangan,” harap Sarah.
“Saya harap Adonara secepatnya masuk dalam
pembahasan bersama dan memekarkan adalah perjuangan dan perjuangan adalah
kesabaran dan kebersamaan, mari kita bersatu, saling berkoordinasi,” tutur
Emanuel. “Apabila Adonara bisa menjadi daerah otonomi baru agar semua potensi
bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat Adonara,” closing statement dari
Emanuel Babu Eha(Senator NTT yang juga anggota Komite I DPD RI).
Sumber: www.dpd.go.id 14 Mei 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar