Senin, 09 September 2013

DPRK: Segera bentuk Kabupaten Aceh Raya


BANDA ACEH - Ketua Fraksi PKS-PPP DPRK Aceh Besar Tgk H Irawan Abdullah mendesak pemekaran wilayah kabupaten yang sudah direkomendasikan lembaga legislatif periode 2004-2009 terealisasi.

"DPRK periode 2004-2009 sudah memberikan rekomendasi pengesahan pembentukan Kabupaten Aceh Raya. Pemekaran wilayah Aceh Besar ini harus segera direalisasikan," katanya di Banda Aceh.

Tujuh dari 25 kecamatan di Aceh Besar, diusulkan masuk dalam wilayah Aceh Raya. Ketujuh kecamatan yaitu Lhoong, Leupung, Kecamatan Lhoknga, Pulau Aceh, Peukan Bada dan Darul Imarah.

Ia mengatakan, pemekaran wilayah tersebut guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan kemudahan pelayanan publik. Selama ini, masyarakat di wilayah yang akan dimekarkan mengeluhkan lamanya waktu ketika berurusan dengan pemerintah kabupaten.

Selama ini, pelayanan publik dipusatkan Jantho. Jarak antara ibu kota kabupaten dengan daerah yang akan dimekarkan tersebut cukup jauh, sehingga memperpanjang proses birokrasi.

Menurut anggota DPRK Aceh Besar periode 2004-2009 itu, rekomendasi DPRK Aceh Besar sudah diserahkan kepada Gubernur Aceh. Hanya saja, rekomendasinya hingga kini belum disetujui kepala pemerintahan Aceh tersebut.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pemekaran, kata dia, DPRK Aceh Besar periode lalu menganggarkan dana mencapai Rp500 juta kepada panitia pembentukan Kabupaten Aceh Besar.

Ia mengatakan, masalah pemekaran ini diserahkan sepenuhnya kepada panitia yang sudah dibentuk. Panitia tersebut diharapkan terus bekerja dan mendesak gubernur menyetujui pembentukan Kabupaten Aceh Raya.

"Kepada panitia yang telah dibentuk, bekerjalah maksimal. Jangan membawa misi kepentingan pribadi atau kelompok. Pemekaran ini merupakan kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik lebih baik," kata Tgk Irawan Abdullah.

Sumber: Waspada Online, 25 Januari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...