Senin, 09 September 2013

Fraksi DPRK Dukung Pemekaran Peureulak Raya


IDI RAYEUK—Setelah Komisi A DPRK se Aceh Timur menyatakan dukungan terhadap Pemekaran Kabupaten Peureuak Raya, kini giliran empat fraksi di dewan setempat menyatakan hal yang sama. Di antaranya, fraksi Golkar, PPP, PBR dan Aliansi Reformasi. 

Terungkapnya kesepakatan mendukung pemekaran Kabupaten Peureuak Raya setelah dilakukan rapat paripurna terkait pandangan akhir fraksi-fraksi akan usulun yang diajukan, Kamis, (20/8) di gedung DPRK Aceh Timur.

Juru bicara fraksi Golkar, Muslim, dengan tegas meminta Bupati Aceh Timur untuk merespon secara cepat, karena ini memang keinginan masyarakat dalam rangka memacu pelayanan publik dan rentang kendali.
 Untuk itu sepantasnya pula, Bupati Aceh Timur segera mengeluarkan surat rekomendasi dukungannya secara tertulis, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh.

Dan selain mendesak mengeluarkan surat rekomendasi, fraksi Golkar juga meminta Pemkab Aceh Timur selaku Kebupaten Induk untuk dapat mengalokasikan sejumlah dana dalam APBK untuk biaya pemekaran Kab Peureulak Raya tersebut.

Hal senada juga disampaikan, juru bicara fraksi PBR Iskandar,SE. Katanya, pembentukan Kabupaten Peurelak Raya sebagai daerah otonom yang terpisah dari Kabupaten Aceh Timur merupakan pilihan rasional yang harus segera dilakukan pemerintah.

Hal ini karena, wacana pemekaran ini murni datang dari keinginan masyarakat yang ingin perubahan. Bukan sebaliknya, pemekaran ini disebabkan karena keinginan kelompok tertentu yang ingin jabatan. Secara syarat yang diamanah undang-undang Kab Puereulak Raya saat ini sudah sangat terpenuhi.

Secara potensi, sosial, ekonomi, politik, keamanan, budaya, dan hal lainnya Peureulak Raya sudah sangat cukup, begitujuga sarana dan prasarana lainnya sudah memadai. Ini terbukti ketika Bupati Aceh Timur dipimpin Drs Azman Usmanuddin, Kecamatan Peureulak ditetapkan sebagai status wilayah pembantu Bupati.

”Ini secara tersirat Peureulak sudah siap jadi Kabupaten, karena status perwakilan Bupati sudah bertahun-tahun disandangnya,” ungkap jubir fraksi Aliansi Reformasi, Drs Abdullah Aria. 

Selain itu juga, secara rentang kendali pemerintahan dari pusat Ibukota menuju pusat-pusat kecamatan yang paling jauh ke Kecamatan Simpang Jernih 53 km, dengan jarak tempuh 160 menit.

Ditambahknya, faktor pendukung yang tidak kalah pentingnya, adalah faktor sejarah. Peureulak secara sejarah bangsa indonesia, merupakan wilayah pertama masuknya islam ke nusantara, bila mengacu kepada sejarah layaknya Peureulak Raya dimekarkan sebagai salah satu daerah otonom tersendiri, ungkapnya.

Hal yang sedikit berbeda disampaikan fraksi PPP melalui juru bicaranya, Tgk Mudawali Ibrahim. Pada prinsipnya tidak berkeberatan dengan gagasan yang disuarakan masyarakat di 10 kecamatan dalam wilayah Peureulak Raya.

Asalkan pemekaran itu benar-benar datang dari warga masyarakat, tidak datang dari sekelompok elit politik yang tidak ada lagi jabatan. 

”Kalau ini murni untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, fraksi PPP mendukung sepenuhnya,” ujarnya.

Fraksi PPP sangat memahami wacana ini, dan niat inijuga harus direspon secara baik juga. Selaku wakil rakyat sepantasnya akan mendukung keinginan warga masyarakat yang bermukim di wilayah Peureulak Raya ini. 

Dan yang tidak kalah pentingnya, pemekaran tidak menimbulkan konflik baru ditengah-tengah masyarakat. Bahkan sebagai akibat dari pemekaran tersebut membuat salah satunya tidak berdaya. Saat ini pemerintah pusat sedang melakukan evaluasi secara ketat terkait pemekaran-pemekaran yang sudah dilakukan sebelumnya.

”Kita berharap wacana pemekaran Kab Puereulak Raya tidak dilakukan dalam kondisi tergesa-gesa, tapi harus melalui evaluasi yang kritis dan serius,” imbuhnya seraya menambahkan gagasan ini harus dihargai sebagai wacana yang kritis. (ris)

Sumber: http://www.rakyataceh.com 21 Agustus 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...