Salah satu dari dua tuntutan pembentukan kabupaten baru di Provinsi
Sulsel kini sudah mulai menunjukkan titik terang. Pihak DPRD Kabupaten Bone,
Kamis 20 Januari 2011 secara resmi telah menyerahkan kelengkapan dokumen usulan
pembentukan Kabupaten Bone Selatan sebagai pemekaran dari Kabupaten Bone kepada
DPRD Provinsi Sulsel.
Sekalipun penyerahan dokumen tersebut masih memerlukan lagi hasil
kajian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkaitan dengan persoalan
teknis, administrasi dan fisik kelayakan, sebelum diusulkan kepada pemerintah
pusat. Namun, terlihat ada kepuasaan terutama dari kalangan masyarakat serta
para tokoh ‘pejuang’ pembentukan Kabupaten Bone Selatan.
Kelegahan tersebut, antara lain, dapat dilihat dari maraknya sambutan,
komentar serta tanggapan segenap elemen, tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa
serta tim pemekaran menyambut gembira penyerahan dokumen pembentukan Kabupaten
Bone Selatan kepada DPRD Sulsel. Termasuk luapan kesyukuran yang banyak di
sampaikan melalui media on-line jejaring sosial.
Apalagi penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD
Kabupaten Bone, Ambo Dalle disertai 45 anggotanya. Dokumen yang diterima
langsung oleh Ketua DPRD Provionsi Sulsel, H.M.Roem tersebut berkaitan dengan
kajian kelayakan potensi wilayah, aspek ekonomi, calon ibukota kabupaten,
asset, dan menyangkut pembiayaan.
DPRD Kabupaten Bone sendiri, sebelumnya telah menyetujui bahwa
Kabupaten Bone sebagai Kabupaten Induk bersedia memberikan bantuan anggaran
kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan urusan kemasyarakatan
untuk masa selama dua tahun terhitung setelah adanya persetujuan dari
pemerintah pusat terhadap pembentukan Kabupaten Bone Selatan.
Momentum ini sekaligus menghapus semua tudingan miring yang pernah
muncul, bahwa Pemkab Bone dan DPRD Kabupaten Bone tidak merespon aspirasi
pembentukan Kabupaten Bone Selatan sebagai pemekaran dari Kabupaten Bone.
Aspirasi pembentukan Kabupaten Bone Selatan mulai berhembus seiring
diberlakukannya Undang-undang menyangkut Otonomi Daerah tahun 2001, yang
memungkinkan suatu daerah dimekarkan dalam rangka mendekatkan pelayanan
pemerintahan, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
melalui kemandirian optimalisasi pengolahan potensi sumberdaya alam di daerah.
Rancangan wilayah Kabupaten Bone Selatan meliputi 6 kecamatan, yakni
Kecamatan Bontocani, Kecamatan Kahu, Kecamatan Kajuara, Kecamatan Libureng,
Kecamatan Petimpeng, dan Kecamatan Salomekko, dengan penduduk lebih dari
100.000 jiwa.
Kabupaten Bone yang memiliki wilayah seluas 4.559 km bujursangkar,
merupakan kabupaten terluas kedua di Provinsi Sulsel, di bawah Kabupaten Luwu
yang luasnya sekitar 17.701 km bujursangkar (sebelum dimekarkan).
Namun saat ini, Kabupaten Bone yang berpenduduk sekitar 700.000 jiwa
merupakan kabupaten yang terluas wilayahnya di Provinsi Sulsel. Lantaran
Kabupaten Luwu sudah dimekarkan menjadi empat wilayah otonomi, masing-masing,
Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo.
Ibukota Kabupaten Bone, Kota Watampone, sebelumnya pernah ditetapkan
sebagai Kota Administratif bersamaan dengan Kota Palopo, ketika masih berstatus
sebagai ibukota Kabupaten Luwu (sebelum dimekarkan). Akan tetapi, dalam
perkembangannya Kota Palopo dapat berkembang menjadi sebuah wilayah otonomi
tersendiri dipimpin seorang walikota. Sedangkan Kota Watampone, oleh Pemkab
Bone tetap dipertahankan sebagai ibukota Kabupaten Bone dengan menggugurkan
statusnya sebagai Kota Administratif.
Selain usulan pembentukan Kabupaten Bone Selatan, juga saat ini sedang
bergelinding tuntutan masyarakat untuk membentuk Kabupaten Luwu Tengah,
meliputi 6 kecamatan di Walenrang dan Lamasi (Walmas), Kabupaten Luwu.
Sehari sebelum dilakukan penyerahan dokumen rencana pembentukan
Kabupaten Bone Selatan ke DPRD Provinsi Sulsel, berlangsung aksi unjuk rasa
yang dilakukan mahasiswa asal Kabupaten Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur di
depan Monumen Mandala, Jl.Jend.Sudirman Kota Makassar (19/01/2011). Intinya,
mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Sulsel tidak menghalangi aspirasi yang
sudah lama disampaikan masyarakat untuk membentuk Kabupaten Luwu Tengah.
Sebagaimana diketahui, dalam sejumlah kesempatan, Gubernur Sulsel.
H.Syahrul Yasin Limpo menyatakan, melihat kondisi infrastruktur wilayah
Walenrang dan Lamasi di Kabupaten Luwu saat ini, belum memenuhi persyaratan
untuk dijadikan sebagai sebuah Kabupaten.
Namun begitu, dalam berbagai kesempatan juga, Bupati Luwu, H. Mudzakkar
menyatakan mendukung aspirasi masyarakatnya yang ada di Walenrang dan Lamasi
untuk membentuk sebuah daerah otonomi tersendiri. Alasannya, karena tuntutan
geografis wilayah.
Bayangkan, untuk mencapai Belopa, ibukota Kabupaten Luwu, warga ada di
Walenrang dan Lamasi harus menempuh jarak lebih dari 130 kilometer, melewati
Kota Palopo. Kondisi geografis tidak memungkinkan dibuatkan jalan yang lebih
dekat dari wilayah tersebut ke pusat pemerintahan di Kota Belopa.
‘’Saya sangat menyetui keinginan pemekaran Kabupaten Luwu dengan
membentuk Kabupaten Luwu Tengah di wilayah Walmas,’’ tandas Bupati H.Mudzakkar
dalam suatu perbincangan di Kota Belopa.
Menurut putra Kahar Muzakkar tersebut, tuntutan menjadikan wilayah
Walmas sebagai suatu daerah otonom tersendiri benar-benar sangat urgen
diwujudkan. Di samping sebagai upaya mendekatkan akses pelayanan pemerintahan,
pembangunan serta urusan kemasyarakatan. Untuk agar wilayah dan masyarakat di
sana dapat lebih cepat berkembang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan lepas
dari sekat kendala geografis.
Isu yang berkembang liar di Sulsel selama ini, Pemprov Sulsel
bersikukuh tidak mau merealisasikan keinginan pembentukan Luwu Tengah, terkait
dengan adanya aspirasi yang sudah lama berkembang di Bumi Sawerigading —
meliputi seluruh wilayah Luwu (Kabupaten Luwu, Luwu utara, Luwu Timur dan Kota
Palopo) akan membentuk Provinsi Luwu Raya melepas diri dari Provinsi Sulawesi
Selatan. Desakan aspirasi dibentuknya Kabupaten Luwu Tengah, banyak gunjingkan
dalam rangka untuk memenuhi persyaratan pengusulan pembentukan Provinsi Luwu
Raya.
Massa pendemo pembentukan Kabupaten Luwu Tengah di Monumen Mandala,
Kota Makassar (19/01/2011) yang juga didukung massa yang menamakan diri Front
Rakyat Tana Luwu (Frontal), secara terang-terang menyatakan dalam peringatan
Hari Perlawanan Rakyat Luwu (Minggu, 23 Januari 2011) di Masamba, Luwu Utara,
mereka akan menguatkan komitmen desakan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dalam
rangka pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Gubernur Sulsel.H.Syahrul Yasin Limpo, menurut rencana, akan menghadiri
peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu di Masamba. ‘’Referendum Rakyat Tana
Luwu, Sebuah Harga Mati’’ Demikian bunyi tulisan dalam sebuah spanduk besar
yang dibentang massa dari Frontal ketika berdemo di depan Monumen Mandala, Kota
Makassar.
Sumber: http://regional.kompasiana.com 22 Januari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar