Selasa, 10 September 2013

Gejolak Pemekaran Wilayah di Sulsel


Salah satu dari dua tuntutan pembentukan kabupaten baru di Provinsi Sulsel kini sudah mulai menunjukkan titik terang. Pihak DPRD Kabupaten Bone, Kamis 20 Januari 2011 secara resmi telah menyerahkan kelengkapan dokumen usulan pembentukan Kabupaten Bone Selatan sebagai pemekaran dari Kabupaten Bone kepada DPRD Provinsi Sulsel.

Sekalipun penyerahan dokumen tersebut masih memerlukan lagi hasil kajian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkaitan dengan persoalan teknis, administrasi dan fisik kelayakan, sebelum diusulkan kepada pemerintah pusat. Namun, terlihat ada kepuasaan terutama dari kalangan masyarakat serta para tokoh ‘pejuang’ pembentukan Kabupaten Bone Selatan.

Kelegahan tersebut, antara lain, dapat dilihat dari maraknya sambutan, komentar serta tanggapan segenap elemen, tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa serta tim pemekaran menyambut gembira penyerahan dokumen pembentukan Kabupaten Bone Selatan kepada DPRD Sulsel. Termasuk luapan kesyukuran yang banyak di sampaikan melalui media on-line jejaring sosial.

Apalagi penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone, Ambo Dalle disertai 45 anggotanya. Dokumen yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Provionsi Sulsel, H.M.Roem tersebut berkaitan dengan kajian kelayakan potensi wilayah, aspek ekonomi, calon ibukota kabupaten, asset, dan menyangkut pembiayaan.

DPRD Kabupaten Bone sendiri, sebelumnya telah menyetujui bahwa Kabupaten Bone sebagai Kabupaten Induk bersedia memberikan bantuan anggaran kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan urusan kemasyarakatan untuk masa selama dua tahun terhitung setelah adanya persetujuan dari pemerintah pusat terhadap pembentukan Kabupaten Bone Selatan.

Momentum ini sekaligus menghapus semua tudingan miring yang pernah muncul, bahwa Pemkab Bone dan DPRD Kabupaten Bone tidak merespon aspirasi pembentukan Kabupaten Bone Selatan sebagai pemekaran dari Kabupaten Bone.

Aspirasi pembentukan Kabupaten Bone Selatan mulai berhembus seiring diberlakukannya Undang-undang menyangkut Otonomi Daerah tahun 2001, yang memungkinkan suatu daerah dimekarkan dalam rangka mendekatkan pelayanan pemerintahan, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kemandirian optimalisasi pengolahan potensi sumberdaya alam di daerah.

Rancangan wilayah Kabupaten Bone Selatan meliputi 6 kecamatan, yakni Kecamatan Bontocani, Kecamatan Kahu, Kecamatan Kajuara, Kecamatan Libureng, Kecamatan Petimpeng, dan Kecamatan Salomekko, dengan penduduk lebih dari 100.000 jiwa.

Kabupaten Bone yang memiliki wilayah seluas 4.559 km bujursangkar, merupakan kabupaten terluas kedua di Provinsi Sulsel, di bawah Kabupaten Luwu yang luasnya sekitar 17.701 km bujursangkar (sebelum dimekarkan).

Namun saat ini, Kabupaten Bone yang berpenduduk sekitar 700.000 jiwa merupakan kabupaten yang terluas wilayahnya di Provinsi Sulsel. Lantaran Kabupaten Luwu sudah dimekarkan menjadi empat wilayah otonomi, masing-masing, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo.

Ibukota Kabupaten Bone, Kota Watampone, sebelumnya pernah ditetapkan sebagai Kota Administratif bersamaan dengan Kota Palopo, ketika masih berstatus sebagai ibukota Kabupaten Luwu (sebelum dimekarkan). Akan tetapi, dalam perkembangannya Kota Palopo dapat berkembang menjadi sebuah wilayah otonomi tersendiri dipimpin seorang walikota. Sedangkan Kota Watampone, oleh Pemkab Bone tetap dipertahankan sebagai ibukota Kabupaten Bone dengan menggugurkan statusnya sebagai Kota Administratif.

Selain usulan pembentukan Kabupaten Bone Selatan, juga saat ini sedang bergelinding tuntutan masyarakat untuk membentuk Kabupaten Luwu Tengah, meliputi 6 kecamatan di Walenrang dan Lamasi (Walmas), Kabupaten Luwu.

Sehari sebelum dilakukan penyerahan dokumen rencana pembentukan Kabupaten Bone Selatan ke DPRD Provinsi Sulsel, berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa asal Kabupaten Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur di depan Monumen Mandala, Jl.Jend.Sudirman Kota Makassar (19/01/2011). Intinya, mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Sulsel tidak menghalangi aspirasi yang sudah lama disampaikan masyarakat untuk membentuk Kabupaten Luwu Tengah.

Sebagaimana diketahui, dalam sejumlah kesempatan, Gubernur Sulsel. H.Syahrul Yasin Limpo menyatakan, melihat kondisi infrastruktur wilayah Walenrang dan Lamasi di Kabupaten Luwu saat ini, belum memenuhi persyaratan untuk dijadikan sebagai sebuah Kabupaten.

Namun begitu, dalam berbagai kesempatan juga, Bupati Luwu, H. Mudzakkar menyatakan mendukung aspirasi masyarakatnya yang ada di Walenrang dan Lamasi untuk membentuk sebuah daerah otonomi tersendiri. Alasannya, karena tuntutan geografis wilayah.

Bayangkan, untuk mencapai Belopa, ibukota Kabupaten Luwu, warga ada di Walenrang dan Lamasi harus menempuh jarak lebih dari 130 kilometer, melewati Kota Palopo. Kondisi geografis tidak memungkinkan dibuatkan jalan yang lebih dekat dari wilayah tersebut ke pusat pemerintahan di Kota Belopa.

‘’Saya sangat menyetui keinginan pemekaran Kabupaten Luwu dengan membentuk Kabupaten Luwu Tengah di wilayah Walmas,’’ tandas Bupati H.Mudzakkar dalam suatu perbincangan di Kota Belopa.

Menurut putra Kahar Muzakkar tersebut, tuntutan menjadikan wilayah Walmas sebagai suatu daerah otonom tersendiri benar-benar sangat urgen diwujudkan. Di samping sebagai upaya mendekatkan akses pelayanan pemerintahan, pembangunan serta urusan kemasyarakatan. Untuk agar wilayah dan masyarakat di sana dapat lebih cepat berkembang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan lepas dari sekat kendala geografis.

Isu yang berkembang liar di Sulsel selama ini, Pemprov Sulsel bersikukuh tidak mau merealisasikan keinginan pembentukan Luwu Tengah, terkait dengan adanya aspirasi yang sudah lama berkembang di Bumi Sawerigading — meliputi seluruh wilayah Luwu (Kabupaten Luwu, Luwu utara, Luwu Timur dan Kota Palopo) akan membentuk Provinsi Luwu Raya melepas diri dari Provinsi Sulawesi Selatan. Desakan aspirasi dibentuknya Kabupaten Luwu Tengah, banyak gunjingkan dalam rangka untuk memenuhi persyaratan pengusulan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Massa pendemo pembentukan Kabupaten Luwu Tengah di Monumen Mandala, Kota Makassar (19/01/2011) yang juga didukung massa yang menamakan diri Front Rakyat Tana Luwu (Frontal), secara terang-terang menyatakan dalam peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (Minggu, 23 Januari 2011) di Masamba, Luwu Utara, mereka akan menguatkan komitmen desakan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dalam rangka pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Gubernur Sulsel.H.Syahrul Yasin Limpo, menurut rencana, akan menghadiri peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu di Masamba. ‘’Referendum Rakyat Tana Luwu, Sebuah Harga Mati’’ Demikian bunyi tulisan dalam sebuah spanduk besar yang dibentang massa dari Frontal ketika berdemo di depan Monumen Mandala, Kota Makassar.

Sumber: http://regional.kompasiana.com 22 Januari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...