BOLMONG - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmong di ruangan ketua DPRD
membicarakan agenda paripurna pemekaran wilayah Dumoga men-jadi Kabupaten
Bolmong Tengah (Bolteng).
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow,
Senin (21/01) kemarin, sekira pukul 11.00 WITA, melaksanakan rapat Badan
Musyawarah (Banmus) betempat di ruangan Ketua DPRD Hi Abdul Kadir Mangkat,
untuk menetapkan jadwal pelaksanaan paripurna Pemekaran Dumoga Raya menjadi
Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah (Bolteng).
Menurut Ketua DPRD Hi Abdul Kadir Mangkat, penjadwalan paripurna
pemekaran Bolteng diputuskan melalui rapat Banmus setelah semua syarat
administrasi yang diperlukan terpenuhi. “Adminsitrasi sudah lengkap semua,
sejak jumat pekan lalu sudah terpenuhi. Jadi rabu pekan ini pelaksanaan
paripurna,” kata Mangkat saat dihubungi via telepon selular, kemarin.
Anggota Komisi 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan, Moh Syahrudin Mokoagow
menegaskan, selain agenda paripurna pemekaran Bolteng, rapat Banmus juga
membahas pendevinitifan 8 desa yang ada. “Ketika 8 desa ini devinitif, jumlah
desa di Kabupaten Bolmong akan menjadi 200 desa semua. Kalau itu sudah
terpenuhi kita lakukan moratoriun. Dan untuk 200 desa ini, sudah dianggarkan di
APBD,” ujar Syahrudin yang juga Ketua PKS Bolmong.
Ketua Presidium Pemekaran Bolteng, Jainal Mokoagow saat dihubungi
mengatakan, warga dumoga bersatu menyambut baik agenda pelaksanaan paripurna
Bolteng di gedung DPRD Rabu besok. “Kita sangat bersyukur, masyarakat Dumoga
akan menyaksikan langsung paripurna pemekaran Bolteng di gedung DPRD. Pasti
ratusan warga dumoga akan menyaksikan paripurna pemekaran Bolteng,” tukas
Jainal.(lix)
Sumber: www.harian-komentar.com 10 September 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar