Selasa, 10 September 2013

Paripurna Pemekaran Bolteng


BOLMONG - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmong di ruangan ketua DPRD membicarakan agenda paripurna pemekaran wilayah Dumoga men-jadi Kabupaten Bolmong Tengah (Bolteng).

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (21/01) kemarin, sekira pukul 11.00 WITA, melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) betempat di ruangan Ketua DPRD Hi Abdul Kadir Mangkat, untuk menetapkan jadwal pelaksanaan paripurna Pemekaran Dumoga Raya menjadi Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah (Bolteng).

Menurut Ketua DPRD Hi Abdul Kadir Mangkat, penjadwalan paripurna pemekaran Bolteng diputuskan melalui rapat Banmus setelah semua syarat administrasi yang diperlukan terpenuhi. “Adminsitrasi sudah lengkap semua, sejak jumat pekan lalu sudah terpenuhi. Jadi rabu pekan ini pelaksanaan paripurna,” kata Mangkat saat dihubungi via telepon selular, kemarin.

Anggota Komisi 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan, Moh Syahrudin Mokoagow menegaskan, selain agenda paripurna pemekaran Bolteng, rapat Banmus juga membahas pendevinitifan 8 desa yang ada. “Ketika 8 desa ini devinitif, jumlah desa di Kabupaten Bolmong akan menjadi 200 desa semua. Kalau itu sudah terpenuhi kita lakukan moratoriun. Dan untuk 200 desa ini, sudah dianggarkan di APBD,” ujar Syahrudin yang juga Ketua PKS Bolmong.

Ketua Presidium Pemekaran Bolteng, Jainal Mokoagow saat dihubungi mengatakan, warga dumoga bersatu menyambut baik agenda pelaksanaan paripurna Bolteng di gedung DPRD Rabu besok. “Kita sangat bersyukur, masyarakat Dumoga akan menyaksikan langsung paripurna pemekaran Bolteng di gedung DPRD. Pasti ratusan warga dumoga akan menyaksikan paripurna pemekaran Bolteng,” tukas Jainal.(lix)

Sumber: www.harian-komentar.com 10 September 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...