Selasa, 10 September 2013

Kutai Pesisir Perlu Perhatian Lebih


TENGGARONG – Pemerataan pembangunan di Kutai Kartanegara (Kukar) sebenarnya adalah jawaban dari tuntutan pemekaran untuk Kabupaten Kutai Pesisir. Jika pemerataan ini terwujud, maka tuntutan pemekaran Kabupaten Kutai Pesisir yang meliputi Loa Janan, Sangasanga, Muara Jawa, Samboja, dan Anggana tidak harus diwacanakan. Demikian diungkapkan Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muara Jawa Adnan Khassahaggi kepada Koran Kaltim kemarin.

“Jadi atau tidaknya Kutai Pesisir itu tergantung pada pemerataan pembangunan di daerah ini,” ungkapnya..

Hal senada juga diungkapkan Ketua KNPI Anggana, Kupik Suprianto. Menurutnya, apa yang menjadi penyebab rencana pembentukan Kutai Pesisir itu adalah masalah pemerataan pembangunan saja.

“Saya tidak akan mengatakan apakah mendukung atau tidak. Namun yang pasti, inti dari semua ini ada-lah masalah pemerataan pembangunan saja. Jika dilak-sanakan maka tidak mesti ada Kutai Pesisir,” ujarnya.

Kupik mengatakan, Pemkab Kukar harus segera menyikapi pembangunan di kecamatan-kecamatan tersebut, terutama pembangunan akses jalan. “Pemkab kukar harus membuka dialog dengan masyarakat untuk pembanguna itu karena anggapan masyarakat daerah penghasil harus diistimewakan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Desakan pembentukan Kutai Pesisir dari beberapa kecamatan di Kukar dianggap hanya golongan tertentu saja dan bukan berdasarkan aspirasi maupun kepentingan orang masyarakat banyak. Kawasan di Kutai Pesisir memang sangat kaya akan sumber daya alam (SDA) dan tentu saja menggiurkan banyak pihak untuk menguasai dan mengambil manfaat untuk kepentingan pribadi dan kelompok, meski lewat wacana pemekaran sekalipun. Demikian diungkapkan oleh Ketua KNPI Loa Janan, Junaidi.

Ia katakan, wacana pemekaran Kutai Pesisir yang terdiri dari Loa Janan, Sangasanga, Muara Jawa, Samboja dan Anggana, hanya diembuskan segelintir kelompok dengan maksud politis dan motif finansial.

“Rencana pembentukan Kutai Pesisir itu bukan untuk kepentingan masyarakat banyak, namun hanya untuk kalangan tertentu saja. Kami jelas menolak pemekaran Kutai Pesisir itu karena Loa Janan merupakan daerah  satu kesatuan dengan Kukar,” kata Junaidi kemarin. (ami)

Sumber: Koran Kaltim, 20 Mei 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...