TENGGARONG – Pemerataan pembangunan di Kutai Kartanegara (Kukar)
sebenarnya adalah jawaban dari tuntutan pemekaran untuk Kabupaten Kutai
Pesisir. Jika pemerataan ini terwujud, maka tuntutan pemekaran Kabupaten Kutai
Pesisir yang meliputi Loa Janan, Sangasanga, Muara Jawa, Samboja, dan Anggana
tidak harus diwacanakan. Demikian diungkapkan Sekretaris Komite Nasional Pemuda
Indonesia (KNPI) Muara Jawa Adnan Khassahaggi kepada Koran Kaltim kemarin.
“Jadi atau tidaknya Kutai
Pesisir itu tergantung pada pemerataan pembangunan di daerah ini,” ungkapnya..
Hal senada juga diungkapkan
Ketua KNPI Anggana, Kupik Suprianto. Menurutnya, apa yang menjadi penyebab
rencana pembentukan Kutai Pesisir itu adalah masalah pemerataan pembangunan
saja.
“Saya tidak akan mengatakan
apakah mendukung atau tidak. Namun yang pasti, inti dari semua ini ada-lah
masalah pemerataan pembangunan saja. Jika dilak-sanakan maka tidak mesti ada
Kutai Pesisir,” ujarnya.
Kupik mengatakan, Pemkab Kukar
harus segera menyikapi pembangunan di kecamatan-kecamatan tersebut, terutama
pembangunan akses jalan. “Pemkab kukar harus membuka dialog dengan masyarakat
untuk pembanguna itu karena anggapan masyarakat daerah penghasil harus
diistimewakan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Desakan pembentukan
Kutai Pesisir dari beberapa kecamatan di Kukar dianggap hanya golongan tertentu
saja dan bukan berdasarkan aspirasi maupun kepentingan orang masyarakat banyak.
Kawasan di Kutai Pesisir memang sangat kaya akan sumber daya alam (SDA) dan
tentu saja menggiurkan banyak pihak untuk menguasai dan mengambil manfaat untuk
kepentingan pribadi dan kelompok, meski lewat wacana pemekaran sekalipun.
Demikian diungkapkan oleh Ketua KNPI Loa Janan, Junaidi.
Ia katakan, wacana pemekaran
Kutai Pesisir yang terdiri dari Loa Janan, Sangasanga, Muara Jawa, Samboja dan
Anggana, hanya diembuskan segelintir kelompok dengan maksud politis dan motif
finansial.
“Rencana pembentukan Kutai
Pesisir itu bukan untuk kepentingan masyarakat banyak, namun hanya untuk
kalangan tertentu saja. Kami jelas menolak pemekaran Kutai Pesisir itu karena
Loa Janan merupakan daerah satu kesatuan
dengan Kukar,” kata Junaidi kemarin. (ami)
Sumber: Koran Kaltim, 20 Mei 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar