BENGKULU – Usulan pembentukan Kabupaten Lembak maju selangkah lagi.
Setelah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Provinsi dan dilimpahkan ke
Kemendagri, Senin (1/7) Pemprov Bengkulu menyerahkan sekaligus melakukan
ekspose pembentukan Kabupaten Lembak ke Jakarta.
Ekspos dilakukan di tiga lokasi, yakni di DPD RI, DPR RI dan
Kementerian Dalam Negeri. Pemaparan proposal pembentukan Kabupaten Lembak ini
dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd
didampingi Kepala Biro Hukum Setdaprov Drs. Hamka Sabri kemarin (1/7).
Ikut hadir dalam Bupati Rejang Lebing (RL), H. Suherman, SE, MM dan
Ketua DPRD RL, Drs. Darussamin, M.Si, serta perwakilan Presidium Pemekaran
Lembak seperti Ketua Presidium H. Ishak Zaidin, Ir. H. Surya Gani.
Dalam pemaparannya gubernur memberikan penjelasan mengenai Lembak
secara administratif, fisik wilayah dan tehnis. Pasalnya ketiga hal ini
merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh suatu daerah untuk dibentuk menjadi
kabupaten. Ekspose di DPD RI dilakukan di kantor DPD RI yang dihadiri langsung
oleh Ketua Komite I DPD RI Irman Usman dan ketua kelompok kerja (Pokja)
pemekaran, kemudian ekspose yang dilakukan di kantor DPR RI dihadiri oleh Wakil
Ketua Komisi II, Hakam Najah. Selanjutnya ekpos di Kemendagri dihadiri oleh
Dirjen Otonomi Daerah Prof. DR. Herman Johan, SH.
Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah mengatakan bahwa syarat untuk
pembentukan Kabupaten Lembak telah lengkap. Yakni secara administratif, fisik
wilayah dan tehnis.
“Ekspose ini untuk memaparkan kesiapan Lembak menjadi kabupaten. Untuk
itu saya sangat berterimakasih kepada DPD RI, DPR RI dan Kemendagri yang telah
menerima proposal pengajuan pembentukan Kabupaten Lembak. Semoga dengan ekspose
yang telah dilakukan pembentukan kabupaten ini akan segera disetujui,” ungkap
gubernur.
Sementara itu Kepala Biro Hukum Setdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri
menjelaskan pada Mei 2013 Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengusulkan
pembentukan Kabupaten Lembak sebagai pemekaran Kabupaten Rejang Lebong ke
Kemendagri. Untuk itu saat ini Pemprov Bengkulu kembali mendatangi Kementerian
Dalam Negeri untuk menyerahkan kelengkapan persyaratan sekaligus melakukan
ekspose.
“Ekspose ini dilakukan oleh Gubernur Bengkulu langsung di DPR RI dan
DPR RI. Dalam ekpose tersebut gubernur memaparkan tiga hal yang menjadi syarat
pemekaran, yakni fisik wilayah, administratif dan tehnis. Pemprov juga
berteriakasih kepada Anggota DPD RI dari Bengkulu Eni Khairani yang telah
membantu memfasilitasi ekspos ini sehingga dapat diterima di DPD RI, DPR RI dan
Kemendagri,” jelas Hamka.
Hamka menambahkan, pada kesempatan ekspos pembentukan Kabupaten Lembak
ini Gubernur Bengkulu juga menyerahkan peta calon daerah pemekaran dan peta
kabupaten induk setelah dimekarkan di Kemendagri. Pasalnya peta tersebut juga merupakan
syarat yang harus dipenuhi untuk pemekaran wilayah atau pembentukan kabupaten
baru.
Selanjutnya kata Hamka, setelah ekpos dilakukan maka Panitia Kerja DPR
RI akan melakukan peninjauan ke Bengkulu untuk meninjau langsung lokasi yang
akan dimekarkan. Hasil peninjauan tersebut akan dikaji dan diputuskan kelayakan
pembentukan Kabupaten Lembak.
“Alhamdulillah semua syarat telah terpenuhi, proposal telah diserahkan
dan ekpose juga telah dilaksanakan. Sejauh ini tanggapan dari DPR RI, DPD RI
dan Kemendagri cukup positif atas pembentukan Kabupaten Lembak. Untuk itu kita
menunggu hasil dari kajian pusat tersebut, semoga tak lama lagi Kabupaten
Lembak akan disetujui pembentukannya,” ujar Hamka.
Sementara itu, Bupati RL, Suherman yang menepati janjinya untuk
menghadiri langsung tahapan presentasi dan penyerahan berkas proposal tersebut
menyampaikan, pemerintah RL akan terus mendukung tahapan demi tahapan pemekaran
Lembak menjadi daerah otonom baru.
“Alhamdulillah tahapan demi tahapan dapat kita lalui. Setelah ini, kita
menunggu hasil pembahasan di tingkat DPD dan DPR RI. Selanjutnya, kami dari
pemerintaha akian terus berkoordinasi dengan pihak presidium untuk tahapan
selanjutnya,” kata Bupati RL melalui Kabag Administrasi Pemerintahan RL,
Sonkarnain, SE. (ble/cuy/adv)
Sumber: http://harianrakyatbengkulu.com Selasa, 2 Juli, 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar