Senin, 09 September 2013

Pemekaran Pantai Timur Mendesak


KAYUAGUNG, OKI – Pemekaran Kabupaten Pantai Timur dari Kabupaten Induk Ogan Ilir (OKI) sangat mendesak, mengingat wilayah OKI yang begitu luas dan sulitnya akses transportasi dari wilayah perairan menuju ibukota kabupaten. Namun hingga saat ini kepastian dimekarkannya Kabupaten Pantai Timur ini belum jelas, walaupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu telah menyetujui adanya kabupaten baru tersebut.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda OKI, Hendri SH MM ketika dikonfirmasi oleh media Irdess Sumsel menyatakan, hingga saat ini tidak ada permasalahan lagi terkait administrasi pemekaran Kabupaten Pantai Timur ini. “Dari segi pemerintahan tidak ada lagi permasalahan administrasinya, semuanya sudah beres, tinggal pengesahan saja,” kata Hendri, Selasa (3/9).

Dia menuturkan, berkas pengajuan kawasan Pantai Timur yang meliputi Kecamatan Sungai Menang, Cengal, Air Sugihan, Tulung Selapan dan Pangkalan Lampam saat ini masih dibahas di DPR RI dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada tindaklanjutnya. “Masih dibahas di Komisi II DPR RI. Ya kita berdoa saja mudah-mudahan ini cepat terealisasi,” tukasnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI asal Tulung Selapan, Abdiyanto SH berharap dalam waktu dekat ada kabar yang menggembirakan terkait pemekaran Pantai Timur ini, sebab pemekaran wilayah  tersebut sudah sangat mendesak. “Kan saat ini tidak ada permasalahan lagi, segala sesuatunya sudah dipenuhi, begitu juga dengan Mendagri yang telah menyetujui. Mudah-mudahan Komisi II DPR RI segera mengesahkan pemekaran wilayah pesisir ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs Teguh Nugroho MSi menyatakan, kawasan Pantai Timur Kabupaten OKI dinilai layak dan siap dimekarkan. Keputusan ini merupakan hasil kajian bekerjasama dengan Pemkab OKI.
“Dari berbagai penilaian di lapangan yang selama ini dilakukan, calon Kabupaten Pantai Timur direkomendasikan untuk menjadi kabupaten baru dengan kategori Mampu dan OKI sebagai calon Kabupaten Induk, juga dinilai mampu dan direkomendasikan untuk tetap menjadi kabupaten meskipun kehilangan 5 kecamatan yang akan menjadi kabupaten baru,” ungkapnya.

Wacana pemekaran Pantai Timur OKI sudah didengungkan beberapa tahun ini. Namun karena adanya moratorium, pemekaran Pantai Timur OKI juga dihentikan sementara. Tahun 2013 keran pemekaran wilayah sudah dibuka kembali. Kesempatan ini menurut H Ishak Mekki agar digunakan sebaik-baiknya demi percepatan pembangunan di wilayah ini serta untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

H Ishak Mekki pun sangat getol memperjuangkan pemekaran Pantai Timur. “OKI memiliki wilayah yang teramat luas sebagai kabupaten, bahkan lebih luas dari Provinsi Banten, dari Provinsi Gorontalo dan sedikit lebih kecil dari Jawa Barat. Rentang kendali ini terlalu amat luas. Pelayanan kepada masyarakat jauh, pembangunan infrastruktur tidak merata, laju ekonomi juga tersendat. Karenanya satu-satunya jalan keluar yaitu dengan pemekaran wilayah dengan harapan masyarakat di kawasan ini akan lebih sejahtera,” ujar Bupati OKI ini.

Sementara itu presidium pemekaran Pantai Timur OKI, Haysen Hower didampingi beberapa tokoh Pantai Timur lainnya seperti Sang Dewi Rusmin Nuryadin, H Bastoni Baridun, H Adam Malik mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab OKI. “Mewakili masyarakat Pantai Timur, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya keras Bupati OKI untuk mendorong percepatan pemekaran Pantai Timur OKI. Buktinya semua persyaratan di level kabupaten sudah dirampungkan,” ungkapnya.

Sumber: http://irdessumsel.blogspot.com Jumat, 06 September 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...