JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendukung pembentukan
Kabupaten Tompotika di Sulawesi Tengah. Alasannya, lantaran prihatin dengan
kondisi ratusan ribu warga di sana yang mengaku tidak mendapat pelayanan
maksimal dari pemerintah setempat.
Wilayah yang akan dijadikan Kabupaten Tompotika merupakan bagian dari
Kabupaten Banggai. Kabupaten baru tersebut akan meliputi tujuh kecamatan, yakni
Kecamatan Luwuk Timur, Masama, Belantak, Balantak Utara, Balantak Selatan,
Bualemo, dan Kecamatan Bonebo Bakau.
Politisi Partai Hanura Sulawesi Tengah yang hadir dalam silaturahmi
dengan warga dan pemerintah setempat di Desa Tongke, Kecamatan Balantak
Selatan, Kabupaten Luwuk mengungkapkan keprihatiannya.
"Dukungan itu karena merasa
terpanggil melihat ke prihatikan warga di sana," ujar Oktavianus yang juga
Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Tengah saat dihubungi Okezone di Jakarta, Senin
(12/8/2013).
Menurut informasi yang didapatnya, warga di kawasan pegunungan
Tompitika merasa terasing karena berada jauh dari pusat layanan pemerintahan.
Selain itu, infrastruktur di sana juga sangat memperihatinkan.
"Warga meminta pemekaran karena mereka merasa diperlakukan tidak
adil oleh pemerintah. Sentra pelayanan pemerintah jauh sekali, sementara untuk
menuju ke sana infrasturuknya buruk sekali. Jalan berlobang-lobang,"
terangnya.
Keinginan warga terhadap pemekaran tersebut sudah berlangsung sejak
2008 lalu namun tak kunjung teralisasi. Semula dianggap tidak memenuhi
persyaratan, namun setelah menenuhi persyaratan berupa luas area dan jumlah
penduduk, pemekaran juga belum terealisasi.
"Padahal dengan pemekaran tersebut, warga berharap dapat merasakan
perubahan karena wilayah yang diurusi pemerintahan nantinya lebih kecil. Di
wilayah itu juga terdapat sumber daya yang luar biasa, seperti nikel, emas,
persawahan, hutan dan hasil laut," terangnya.
Dia juga mengesalkan, dalam silaturami tersebut Muspida Kabupaten
Banggai, seperti Bupati, Wakil Bupati, serta Sekda tidak hadir. Alasannya,
orang nomor satu di kabupaten itu tengah menggelar rapat dengan para camat di
jajarannya. "Atas ketidakhadiran tersebut, warga mengancam akan tidak
memberikan hak suara pada 2014," pungkasnya. (ris)
Sumber: http://news.okezone.com 12 Agustus 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar