Selasa, 10 September 2013

Hanura Dukung Pemekaran Kabupaten Tompotika


JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendukung pembentukan Kabupaten Tompotika di Sulawesi Tengah. Alasannya, lantaran prihatin dengan kondisi ratusan ribu warga di sana yang mengaku tidak mendapat pelayanan maksimal dari pemerintah setempat.

Wilayah yang akan dijadikan Kabupaten Tompotika merupakan bagian dari Kabupaten Banggai. Kabupaten baru tersebut akan meliputi tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Luwuk Timur, Masama, Belantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, Bualemo, dan Kecamatan Bonebo Bakau.

Politisi Partai Hanura Sulawesi Tengah yang hadir dalam silaturahmi dengan warga dan pemerintah setempat di Desa Tongke, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Luwuk mengungkapkan keprihatiannya.

 "Dukungan itu karena merasa terpanggil melihat ke prihatikan warga di sana," ujar Oktavianus yang juga Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Tengah saat dihubungi Okezone di Jakarta, Senin (12/8/2013).

Menurut informasi yang didapatnya, warga di kawasan pegunungan Tompitika merasa terasing karena berada jauh dari pusat layanan pemerintahan. Selain itu, infrastruktur di sana juga sangat memperihatinkan.

"Warga meminta pemekaran karena mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah. Sentra pelayanan pemerintah jauh sekali, sementara untuk menuju ke sana infrasturuknya buruk sekali. Jalan berlobang-lobang," terangnya.

Keinginan warga terhadap pemekaran tersebut sudah berlangsung sejak 2008 lalu namun tak kunjung teralisasi. Semula dianggap tidak memenuhi persyaratan, namun setelah menenuhi persyaratan berupa luas area dan jumlah penduduk, pemekaran juga belum terealisasi.

"Padahal dengan pemekaran tersebut, warga berharap dapat merasakan perubahan karena wilayah yang diurusi pemerintahan nantinya lebih kecil. Di wilayah itu juga terdapat sumber daya yang luar biasa, seperti nikel, emas, persawahan, hutan dan hasil laut," terangnya.

Dia juga mengesalkan, dalam silaturami tersebut Muspida Kabupaten Banggai, seperti Bupati, Wakil Bupati, serta Sekda tidak hadir. Alasannya, orang nomor satu di kabupaten itu tengah menggelar rapat dengan para camat di jajarannya. "Atas ketidakhadiran tersebut, warga mengancam akan tidak memberikan hak suara pada 2014," pungkasnya. (ris)

Sumber: http://news.okezone.com 12 Agustus 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...