PADANG - Kabupaten Renah Indojati hasil pemekaran dari kabupaten
induknya Pesisir Selatan, segera lahir. Saat ini, draft pembentukan Renah
Indojati sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2013.
“Proses Daerah Otonomi Baru (DOB) Renah Indojati sudah masuk ke
Prolegnas 2013. Mudah-mudahan 2013 ini, kabupaten baru ini sudah terbentuk,”
ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Kependudukan Setdaprov Sumbar Syafrizal,
Senin (22/7).
Dikatakan Syafrizal, Sumbar sangat beruntung, sebab pengajuan DOB Renah
Indojati ke pusat, paling terakhir diajukan. Meski begitu, pengajuan dari
Sumbar ini diterima dengan cepat, sehingga bisa masuk dalam Prolegnas 2013.
“Ada delapan DOB yang masuk Prolegnas 2013. Empat DOB berada di Papua dan empat
DOB lainnya di luar Papua, termasuk di dalamnya Renah Indojati,” sebut
Syafrizal.
Syafrizal menjelaskan, cepatnya proses ini disebabkan karena
persyaratan untuk pembentukan DOB Renah Indojati sudah lengkap. Selain itu
untuk mendukung pembentukan DOB tersebut, pemprov juga telah menyelesaikan
batas daerah antara Sumbar dan Jambi. Khususnya perbatasan antara Pesisir
Selatan dengan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. “Pada Jumat (19/7),
kita telah melaksanakan rapat fasilitasi penyelesaian batas daerah antara
Sumbar -Jambi di Hotel Kawanua Aerotel Jakarta,” tukasnya.
Di antara hasil pertemuan tersebut pada prinsipnya tidak ada
permasalahan batas antara Sumbar (Pessel) dengan Jambi (Kerinci dan Sungai
Penuh). Garis batas Sumbar dan Jambi pada segmen Pesisir Selatan (khusus calon
DOB Kabupaten Renah Indojati) dengan Kerinci telah mempedomani pada tiga hal.
Yaitu Keputusan Mendagri No:185.5-800, pada 29 September 1986 tentang
penegasan garis batas wilayah antara Kabupaten Daerah Tingkat II Solok Provinsi
Daerah Tingkat Sumbar dengan Kabupetan Daerah Tingkat II Kerinci Provinsi
Daerah Tingkat I Jambi.
Selanjutnya berpedoman pada hasil pengukuran batas kedua provinsi pada
segmen yang dimaksud, yang dilaksanakan pada 2003 dan 2004. Kemudian, UU
No.25/2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Jambi. Sebelumnya sebagian
masyarakat Pessel mengajukan pemekaran. Karena dengan kondisi geografis yang
memanjang membuat sejumlah masyarakat paling ujung sulit mendapatkan
pelayanan.(uki)
Sumber: http://posmetropadang.com 23 Juli 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar