BENGKALIS - Usulan pemekaran Kabupaten Mandau yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau pada rapat koordinasi nasional dengan DPR RI beberapa hari lalu, melahirkan persoalan baru. Pasalnya, pengusulan itu tanpa koordinasi dengan Pemkab dan DPRD Bengkalis. Pemprov pun dinilai telah bersikap ‘selonong boy’.
Anggota DPRD Bengkalis Azmi Rozali kepada wartawan menyatakan sangat menyayangkan sikap Pemprov Riau tersebut. Ia menilai sikap yang dilakukan Pemprov Riau menggambarkan seolah-olah Bengkalis tidak bertuan, sehingga tak dijadikan tempat bertanya sama sekali.
“Terlepas seperti apa keputusan nantinya, yang pasti apa yang dilakukan Pemprov Riau sangat kita sayangkan. Bengkalis ini masih ada Bupati dan DPRD-nya, mengapa mereka tidak bertanya dulu, mengapa langsung mereka sampaikan saat rakornas itu,” sesal Azmi, Ahad (31/3).
Sepengetahuan dirinya, tidak ada pemberitahuan dari Pemprov Riau soal usulan pemekaran Mandau tersebut. Kalau ada, kata Azmi, tentunya pimpinan dewan menyampaikan hal tersebut kepada anggota DPRD Bengkalis.
“Soal beda pendapat, setuju dan tak setuju itu biasa dan ada mekanisme. Tapi kalau tak bertanya sama sekali, pemimpinnya tak dimintai pendapat, itu yang kita sesalkan. Mestinya cara-cara seperti ini tidak dilakukan Pemprov Riau,” tegas politisi PKS ini.
Sikap bertolak belakang disampaikan Hendri, anggota DPRD Bengkalis Dapil Mandau. Ia terang-terangan menyatakan mendukung pemekaran Mandau yang terpisah dari Bengkalis.
Ia menilai apa yang dilakukan Pemprov Riau sudah sangat tepat, usulan pemekaran Mandau sudah ada sejak tahun 1999 lalu, selama perjalanannya usulan tersebut menghadapi berbagai rintangan dan ganjalan.
“Apa yang dilakukan Pemprov Riau sangat tepat dan itu pilihan terbaik. Sesuai kajian akademik yang pernah dilakukan, ditinjau dari jumlah penduduk, luas wilayah dan lainnya Mandau itu sudah sangat layak untuk dimekarkan menjadi kabupaten,” papar Hendri.
Usulan yang disampaikan Pemrpov Riau mendapat dukungan penuh dari masyarakat Mandau. “Kecik tapan tangan, nyiru masyarakat Mandau tadahkan. Yang pasti usulan itu sudah sangat tepat, tahniah buat Pemprov Riau,” sambung Hendri.
Terkait anggapan banyak pihak tentang sikap “selonong boy” yang dilakukan Pemprov Riau, menurut Hendri, tidak seperti itu kenyataannya. Sepengetahuan dirinya, seluruh persyaratan administrasi, seperti persetujuan Bupati dan DPRD serta syarat-syarat lainnya sudah ada di Pemprov Riau.
“Persyaratan administrasi itu sudah di Pemprov Riau, tinggalkan meneruskan aspirasi itu ke DPR. Saya pribadi sudah melihat berkas-berkas itu, semuanya lengkap, mulai dari persetujuan, kajian akademik dan lainnya. Kangat mendukung langkah Pemprov Riau dan berharap usulan tersebut disetujui pusat,” harapnya.
Sebelumnya, Pemprov Riau yang diwakili Asisten dan Ketua DPRD Riau telah mengusulkan pemekaran Mandau dan Rodas menjadi kabupaten baru pada Rakornas dengan DPR RI. Usulan tersebut mengejutkan dan disayangkan sebagian masyarakat Bengkalis. Sejumlah kalangan menilai, usulan tersebut syarat dengan muatan politis mengingat usulan tersebut berdekatan dengan bakal digelarnya pemilihan Gubernur Riau dan Pemilu Legislatif.
Sumber: Koran Riau, 02 April 2013
Janganlah Engkau Berharap Lebih pada Indonesia, Tapi Berbuatlah Lebih untuk Kemajuan dan Kejayaan Indonesia Tercinta. Karena Cinta Tanah Air Adalah Sebagian dari Iman. Blog ini berisi tentang info, masukan, wacana, kritik, impian dan segala hal yang bermanfaat untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik di masa depan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom
JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...
-
Kalimantan adalah pulau terluas dari ribuan pulau di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia, luas pulau Kalimantan seluruhnya adalah 743.3...
-
Provinsi Sumatera Utara memiliki luas 72.981,23 km 2 dan terdiri dari 25 Kabupaten dan 8 Kota. Jumlah penduduknya adalah 13.937.797 jiwa m...
-
JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah provinsi di Indonesia akan bertambah menjadi 34 provinsi. Penambahan satu provinsi baru itu sudah disepak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar