Senin, 09 September 2013

Proses Pemekaran Kundur Sudah 70%

Kundur – BP2K3 yang terhimpun dalam badan pekerja pembentukan kabupaten kepulauan kundur Jumat 5 Juli 2013 melakukan kegiatan silaturahmi dan doa bersama di gedung Balai Sri Gading kecamatan kundur sekaligus dalam rangka menyambut bulan suci ramadan.

Drs.h. Abdul Malik.MM dewan penggerak utama BP2K3 saat di temui di penghujung acara menyampaikan kegiatan silaturahmi dan doa bersama yang di adakan di Balai Sri Gading jumat siang selain menyambut datangnya bulan suci ramadan jadi kita memanpaatkan momen ini untuk melakun doa bersama agar kerja kita selama ini tidak sia-sia sehingga dengan doa juga harus kita kuatkan uajr beliau.

Ketika di singung mengenai proses wacana pemekaran kabupaten kepulauan kundur A Malik menjawab mengenai proses pemekaran kundur jadi kabupaten prosesnya sudah cukup lama sejak oktober 2010 kami sudah mulai bergerak dan sampai saat ini kita juga sudah memenuhi semua persaratan baik dari rekomendasi kabupaten bahkan propinsi kepri sendiri kita sudah penuhi

lanjut A Malik sampai saat ini semua berkas sudah masuk ke DPRRI pusat bahkan semua persyaratan sudah kita penuhi termasuk terahir mengenai peta wilayah yang terdiri dari batasan kundur dan kabupaten karimun juga sudah kita penuhi serta jumlah penduduk di kepulauan kundur sendiri ada sekitar sembilan puluh ribu jiwa yang jelas berkas kita sudah komplit.

harapan kita kundur bisa di mekarkan menjadi kabupaten setidaknya di ahir 2013 atau awal 2014 DPRRI sudah melakukan sidang pari purna untuk melakukan pengesahan kabupaten kundur itu harapan kita dari BP2K3.

Kemudian yang jelas tentu kita juga harus mengejarnya dan sudah berkali-kali saya sebagi Dewan Penggerak Utama BP2K3 terus berjuang dan kemarin kita juga sudah dapat informasi dari dewan komisi dua DPRRI mereka sudah membentuk PANJA panitia kerja untuk pembahasan dari pada pembentukan kabupaten kepulauan kundur ini

yang jelas kalau saat ini prosesnya sudah 70% kalau dilihat dari peraturan PP 78 itu menentukan syarat-syarat yang harus kita ajukan jadi semua sudah terpenuhi yang jelas sekarang tinggal pertimbangan dari komisi dua DPRRI mudah-mudahan apa yang kami perjuangkan bisa tercapai dan kami juga berharap dukungan dan doa dari pada masyarakat kundur agar semua berjalan dengan lancar.(rian)


Sumber: http://dinamikakeprinews.com 6 Juli 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...