JAKARTA – Sejak disahkannya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 32 Tahun 2004, pemekaran
wilayah atau pembentukan daerah otonom baru (DOB) semakin marak terjadi di
berbagai daerah di Indonesia. Terkait dengan pemekaran tersebut, Kecamatan
Cibaliung mengajukan untuk dibentuknya calon DOB Kabupaten Cibaliung sebagai
pemekaran dari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Menanggapi aspirasi yang diajukan masyarakat di Kecamatan Cibaliung,
Komite I DPD RI menggelar audiensi Sidang Tim Kerja Pemekaran Daerah di Ruang
Rapat Komite I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (04/09/2013).
Abudrachman (Anggota DPD RI dari Provinsi Banten) yang saat ini menjabat
sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI menjembatani pertemuan tersebut didampingi
Senator asal Banten, Andika Hazrumy.
Ketua Komite I DPD RI, Alirman
Sori (Anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Barat) memimpin pertemuan tersebut
dan berharap agar persyaratan administrasi pembentukan DOB dipenuhi sesuai
ketentuan. “Cibaliung ini sudah lama juga tetapi ada proses yang terputus,
mohon segala persyaratan dapat dipenuhi sehingga tidak cacat secara
administrasi terkait pemekaran,” ujar Alirman.
Sependapat dengan pernyataan Alirman, Paulus Y. Sumino (Anggota DPD RI
dari Provinsi Papua) menegaskan agar kelengkapan persyaratan diperhatikan
dengan seksama. “Persyaratan ini penting agar tidak ada permasalahan di
kemudian hari. Terkait dengan SK Persetujuan dari Bupati dan hal-hal terkait
agar menjadi perhatian dan dalam pengurusan pemekaran ini tidak ada beban biaya
yang dilimpahkan pada daerah,” tegas Paulus.
Dalam paparannya, Ali Balfas selaku Ketua Badan Koordinasi Percepatan
Pembentukan Kabupaten Cibaliung (Bakor-P2KC) meyakinkan bahwa Cibaliung layak
dimekarkan. “Pelayanan publik di Cibaliung sangat terbatas. Untuk membuat akta
kelahiran saja masyarakat harus menempuh perjalanan jauh bahkan sampai
menginap. Dengan dimekarkannya Kecamatan Cibaliung menjadi kabupaten maka akses
pelayanan publik akan mudah dijangkau dan ini tentu saja mensejahterakan
masyarakat,” Jelas Ali.
Lebih lanjut Ketua I Bakor –P2KC, Naim menyampaikan bahwa Cibaliung
berpotensi menjadi kabupaten yang mandiri. “Cibaliung memiliki potensi untuk
berkembang pesat karena memiliki masyarakat berusia produktif. Potensi alam
kita pun sangat luas dan kita memiliki daerah pariwisata dan berpotensi untuk
dikembangkan seperti Taman Nasional Ujung Kulon,” papar Naim.
Sumber: http://www.dpd.go.id 04
September 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar