SANANA – Setelah rencana pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu disetujui
pemerintah pusat, kini Pemda Kepulauan Sula (Kepsul) tengah menyiapkan kajian
kemungkinan Sanana akan diusulkan dan diperjuangkan menjadi Kota Sanana. Bupati
Kepsul Ahmad Hidayat Mus (AHM) menyampaikan hal ini usai memimpin upacara pelantikan
pejabat di lingkungan Pemkab Kepsul, Selasa (7/2) lalu.
Menurut AHM, perjuangan pemekaran Pulau Taliabu yang sudah disetujui
Pemerintah Pusat itu, dan kini menunggu gelar pengesahan melalui Paripurna
DPR-RI, adalah bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap aspirasi dan kesiapan
masyarakat. Apalagi perjuangan dan keinginan itu didukung fakta dan potensi
daerahnya.
“Kita harus bisa melihat dan
memanfaatkan peluang otonomi ini. Sanana memiliki potensi pengembangan kota
yang sarat dengan interaksi multi dimensi. Posisi yang strategis bagi
pembangunan berbasis kepulauan, tentu menuntut pengembangan dan pemberdayaan
masyarakat secara spesifik dan efektif. Kita harus menyiapkan langkah-langkah
untuk memekarkan Sanana sebagai kota,” katanya kepada Posko Malut.
Untuk menyiapkan langkah
tersebut, usai pelantikan pejabat, AHM langsung memanggil pejabat terkait,
diantaranya Sekda, Asisten Bidang Pembangunan, Kabag Hukum dan HAM, Kabag
Organisasi, dan dihadiri Wakil Bupati Syafi Pauwah guna merencanakan membentuk
Tim Eksekutif Pemekaran Kota Sanana. “Kita tidak boleh terlambat dalam
memanfaatkan peluang,” kata AHM yang selalu optimis itu.
Perjuangan pemekaran di Kepulauan Sula, jelas AHM, adalah obsesi para
tokoh-tokoh daerah ini sejak tahun 1959. Dimana, pada masa tersebut, mereka
telah mampu berbuat untuk memajukan daerah melalui upaya pemekaran wilayah.
Karena diyakini, wilayah yang terdiri dari Pulau Taliabu, Mangoli dan Pulau
Sulabesi ini layak menjadi sebuah daerah kabupaten di waktu itu.
“Kalau sekarang kita hanya
menikmati hasil perjuangan itu, berarti kita tidak mampu memaknai perjuangan
luhur yang ditunjukan orang-orang tua kita. Mereka dengan keterbatasan waktu
itu, mampu bikin konsep dan berjuang, mengapa sekarang tidak bisa dilanjutkan
oleh generasi saat ini. Mereka bisa mewujudkan sebuah daerah otonomi, mengapa
kita tidak bisa tingkatkan itu sehingga Kepulauan Sula bisa menjadi sebuah
provinsi?,” tanya AHM.
Intinya, menurut AHM, Kabupaten Pulau Taliabu yang bakal dimekarkan itu
adalah modal bagi Kepulauan Sula. Karena, jika pemekaran Kota Sanana pun, dalam
prosesnya nanti disetujui untuk dimekarkan, maka dengan sendirinya wilayah
Kabupaten Kepulauan Sula akan ditempatkan di Pulau Mangoli. “Insya Allah,
dengan rahmat dan izin Allah SWT, kita bakal jadi provinsi Kepulauan Sula,”
ujar Ahmad Hidayat Mus.(edho)
Sumber: edhosapsuha.blogspot.com 12 Maret 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar