Selasa, 10 September 2013

Pemekaran Provinsi Maluku Utara


Provinsi Maluku utara awalnya merupakan bagian dari Provinsi Maluku. Daerah yang memiliki luas 140.255 km2, sekitar 33.278 km2 di antaranya merupakan daratan (hampir sama dengan luas wilayah daratan Jawa Barat 35.222 km2 dan Jawa Tengah 32.548 km2). Daerah ini dihuni oleh penduduk sebanyak 1.038.087 jiwa (bandinglan dengan penduduk Jawa Barat yang mencapai 43.053.732 jiwa dan Jawa Tengah 32.380.687 jiwa). Mayoritas penduduk Maluku Utara beragama Islam (lebih dari 76 persen).

Propinsi Maluku Utara terus berkembang, tidak saja menyangkut dinamika sosial ekonomi masyarakatnya, namun juga penambahan daerah otonomi baru. Pemekaran kabupaten dan kota baru terus berlanjut, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan administrasi pemerintahan yang makin terjangkau. Semoga saja tujuan ideal tersebut benar-benar tercapai.

Saat ini Provinsi Maluku Utara yang resmi dibentuk tahun 1999, memiliki tujuh kabupaten dan dua kota otonomi, tersebar di 395 pulau besar dan kecil. Daerah otonomi tersebut ialah Kabupaten Halmahera Barat (dengan ibukota Jailolo), Halmahera Tengah (Weda), Halmahera Utara (Tobelo), Halmahera Selatan (Labuha), dan Halmahera Timur (Maba). Kelima Kabupaten ini menempati Pulau Halmahera yang memiliki luas 18 ribu km2. Selanjutnya Kabupaten Kepulauan Sula (Sanana) dan Kabupaten Pulau Morotai (Daruba), serta Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate.

Kota Ternate meliputi Pulau Ternate dan tujuh pulau lainnya dengan luas wilayah 547,7 km2, di mana 111,4 km2, merupakan daratan. Sedangkan jumlah penduduk sekitar 186 ribu jiwa (sensus 2010). Kota ini merupakan bekas pusat pemerintahan Kesultanan Ternate yang eksis sekitar abad 13 – 17 M. Dalam perkembangannya Ternate pernah menyandang status sebagai ibukota Provinsi Maluku Utara, yang selanjutnya dipindahkan ke Sofifi di Pulau Halmahera.

Rencana pemekaran wilayah Maluku Utara terus berlanjut, yang segera akan terwujud ialah Kabupaten Kepulauan Obi yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Halmahera Selatan, meliputi Kecamatan Obi, Obi Barat, Obi Timur, Obi Utara dan Obi Selatan. Tahun 2013 ini segera masuk dalam usulan daerah otonomi baru (DOB), dan telah mendapat dukungan Pemkab Halmahera Selatan dan Pemprov Maluku Utara, bahkan telah mendapat kunjungan tim dari Komisi II DPR RI.

Dalam tahapan berikutnya, Sofifi yang berstatus sebagai ibukota provinsi, segera akan menyandang status kota otonom. Ada hal yang unik dari Kota Sofifi yaitu posisinya ada di Pulau Halmahera namun menjadi bagian dari Kabupaten Tidore Kepulauan. Ternyata wilayah daratan Kota Tidore meliputi Pulau Tidore dan sekitarnya (Kecamatan Tidore, Tidore Timur, Tidore Selatan dan Tidore Utara), serta Kecamatan Oba, Oba selatan, Oba Tengah dan Oba Utara di Pulau Halmahaera. Kota Sofifi akan meliputi keempat kecamatan di Pulau Halmahera tersebut. Kalau Kota Sofifi tidak disetujui karena wilayahnya yang terlalu luas melebihi kabupaten induknya (Tidore Kepulauan), maka bisa dibentuk menjadi Kabupaten Oba atau Obama (Oba Maluku) dengan ibukota di Sofifi.

Sedangkan Kabupaten Halmahera Utara, bisa dimekarkan menjadi Kota Tobelo dan Kao Raya (Kao Malifut), sedangkan Kabupaten Halmahera Utara meliputi wilayah Galela-Loloda. Kabupaten Wasile bisa dimekarkan dari Kabupaten Halmahera Timur; dan dari Kabupaten Halmahera Selatan bisa dimekarkan menjadi 5 Kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Obi, Kabupaten Bacan dan Kabupaten Bacan Kasiruta, Kabupaten Kayoa Makian, dan Kabupaten Halmahera Selatan yang meliputi wilayah Gane Raya. Selain itu bisa juga Kota Jailolo dimekarkan dari Kabupaten Halmahera Barat, dan Kota Sanana dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Sula.

Apapun rencananya, yang terpenting ialah melalui pemekaran wilayah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekedar prosesi untuk bagi-bagi jabatan politik. (Atep Afia Hidayat dan tambahan dari berbagai sumber)

Sumber: http://regional.kompasiana.com 9 Juni 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...