Kamis, 24 Agustus 2017

Menyikapi Usulan Pemekaran 13 DOB di Provinsi Maluku

Berdasarkan aspirasi yang berasal dari masyarakat di Provinsi Maluku, telah diusulkan 13 Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) agar ditetapkan dalam grand design pemekaran yaitu:

1.    Kabupaten Kepu­lauan Terselatan / Kisar Romang Wetar (Kisrowe)

Kabupaten Kepulauan Terselatan direncanakan meliputi wilayah Kepulauan Romang, Kisar dan Wetar, yang akan dimekarkan dari Kabupaten Maluku Barat Daya. Daerah ini juga diusulkan dengan nama lain Kabupaten Selatan Daya. Ibukota calon kabupaten bisa berada di Wonreli (P. Kisar) atau Ilwaki (P. Wetar). Dari segi infrastuktur Wonreli memang sudah memadai, bahkan daerah ini pernah menjadi ibukota pertama Kabupaten Maluku Barat Daya, sebelum akhirnya pindah ke Tiakur di Pulau Moa, namun untuk pengembangkan wilayah ke depan Ilwaki lebih layak karena lahannya yang lebih luas. Menurut kami wilayah ini memang sangat layak dan urgent untuk dimekarkan karena berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste, tetapi dari segi nama Kabupaten Kepulauan Terselatan atau Selatan Daya, menurut kami tidak layak untuk identitas suatu wilayah, dari sekian wilayah Indonesia yang terselatan adalah pulau rote/Ndao di Provinsi NTT. Maka sebaiknya bisa memakai nama Kabupaten Kisar Romang Wetar (bisa disingkat Kisrowe) dengan menggabungkan nama tiga pulau besar di wilayah ini. Bahkan ke depan wilayah ini bisa pecah lagi menjadi 3 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Kisar Romang Kabupaten Wetar, dan Kota Ilwaki. Sehingga daerah ini bisa sejajar dengan wilayah lain di negara Timor Leste. Dari Kabupaten Maluku Barat Daya juga dapat dimekarkan lagi menjadi beberapa kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Damer, Kabupaten Kepulauan Babar. Sehingga Kabupaten Maluku Barat Daya wilayah menyisakan Kepulauan Letti dan Kepulauan Sermatang, dan berganti nama menjadi Kabupaten Kepulauan Moa atau Kabupaten Kepulauan Letti Sermatang. Dan Kabupaten Maluku Barat Daya statusnya naik menjadi Provinsi Maluku Barat Daya. Sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan dengan negara Timor Leste dan Australia.

2.    Kabupaten Gorom-Wakate / Gorom Watubela (Gortube)

Kabupaten Gorom Wakate rencana dimekarkan dari Kabupaten Seram Bagian Timur, yang meliputi Kepulauan Gorom/Gorong dan Kepulauan Watubela. Saat ini terdiri dari dari 5 Kecamatan, yaitu: Gorom, Gorom Timur, Pulau Panjang, Wakate dan Teor. Daerah ini juga bisa memakai nama Kabupaten Gorom Watubela (bisa disingkat Gortube).

3.    Kabupaten Kepulauan Kei Besar

Kabupaten Kepulauan Kei Besar rencana dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tenggara. Yang meliputi pulau Kei Besar meliputi 3 kecamatan, yaitu Kei Besar Utara, Kei Besar Utara Timur, Kei Besar Selatan. Untuk identitas wilayah, maka Kabupaten Maluku Tenggara dapat diganti nama menjadi Kabupaten Kepulauan Kei Kecil. Sehingga nantinya Maluku Tenggara terbagi menjadi 3 Kabupaten/Kota, yaitu Kota Tual, Kab. Kei Besar dan Kab. Kei Kecil.

4.    Kabupaten Aru Perbatasan / Aru Selatan

Kabupaten Aru Perbatasan rencana dimekarkan dari Kabupaten Kepulauan Aru, yang meliputi kecamatan-kecamatan yang berada di bagian selatan, yaitu Aru Selatan, Aru Selatan Timur, Aru Selatan Utara dan Aru Tengah Selatan. Namun nama Kabupaten Aru Perbatasan menurut kami kurang layak sebagai nama identitas wilayah, maka sebaiknya nama Kabupaten Aru Selatan lebih layak disematkan. Sehingga nama Kabupaten Kepulauan Aru juga bisa berganti mana menjadi Kabupaten Aru Utara, dan Kecamatan Pulau-Pulau Aru ke depan juga bisa dimekarkan menjadi Kota Dobo. Sehingga nantinya Kepulauan Aru dapat dimekarkan menjadi 3 Kabupaten/Kota.

5.    Kabupaten Tanimbar Utara

Kabupaten Tanimbar Utara rencana akan dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), yang wilayah meliputi Kepulauan Tanimbar bagian utara dengan ibukota Larat. Dan nantinya, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dapat berganti nama menjadi Kabupaten Tanimbar Selatan, dan Kota Saumlaki juga dapat dimekarkan sebagai kota mandiri. Sehingga Kepulauan Tanimbar terbagi menjadi 3 Kabupaten/Kota.

6.    Kabu­paten Seram Utara Raya / Seram Utara

Kabupaten Seram Utara Raya rencana akan dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tengah, yang meliputi 4 kecamatan, yaitu Seram Utara, Seram Utara Barat, Seram Utara Timur Kobi, Seram Utara Timur Seti. Daerah ini sangat layak dimekarkan karena potensi wisata alamnya yang sudah mendunia, dengan Pantai Ora sebagai maskotnya. Nama Kabupaten Seram Utara Raya dapat diganti menjadi Kabupaten Seram Utara saja, dengan ibukota di Sawai atau Wahai.

7.    Kabupaten Jazirah Leihitu / Leihitu

Kabupaten Jazirah Leihitu rencana dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tengah, yang wilayah meliputi bagian utara Pulau Ambon atau Pulau Hitu. Daerah ini layak dimekarkan untuk pemerataan pembangunan yang timpang dengan Kota Ambon yang berada di wilayah selatan, sehingga untuk mengurus administrasi penduduk pulau Ambon tidak harus menyeberang ke kota Masohi (ibukota Maluku Tengah) yang letaknya di Pulau Seram. Nama Kabupaten Jazirah Leihitu menurut kami kurang layak karena terlalu panjang dan bisa diganti menjadi Kabupaten Leihitu.

8.    Kabupaten Talabatai / Kairatu

Kabupaten Talabatai rencana dimekarkan dari Kabupaten Seram Bagian Barat, yang meliputi 5 kecamatan, yaitu: Kairatu, Kairatu Barat, Kairatu Timur, Hunitetu, Teluk Elpaputih. Kabupaten Talabatai juga bisa menggunakan nama Kabupaten Kairatu, dan sudah layak untuk dimekarkan.

9.    Kabupaten Buru Kayeli / Buru Timur

Kabupaten Buru Kayeli rencana dimekarkan dari Kabupaten Buru yang meliputi wilayah sekitar Teluk Kayeli, yaitu kecamatan Teluk Kayeli, Batabual, Waelata, Lolong Guba. Tapi menurut kami nama Kabupaten Buru Kayeli sebaiknya diganti dengan nama Kabupaten Buru Timur dengan ibukota Kayeli. Sedangkan Kabupaten Buru sendiri sebagai induknya berganti menjadi Kabupaten Buru Utara dengan ibukota Wamlana, dan Kota Namlea juga dapat dimekarkan menjadi kota otonom yang meliputi 3 kecamatan (Namlea, Waepao, Lilialy). Sedangkan dari Kabupaten Buru Selatan (ibukota Namrole) juga dapat dimekarkan Kabupaten Buru Barat dengan ibukota di Wamulan.

10. Kota Bula / Kabupaten Bula

Kota Bual rencana dimekarkan dari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang meliputi 3 kecamatan, yaitu Bula, Bula Barat dan Teluk Waru. Namun karena luasnya wilayah Kota Bula dapat berubah menjadi Kabupaten Bula. Selain itu, Kabupaten Seram Bagian Timur juga bisa memekarkan Kabupaten Werinama yang berada  di sebelah barat bagian selatan dari Kabupaten Bula.

11. Kota Kepulauan Huamual / Kabupaten Huamual

Kota Kepulauan Huamual rencana akan dimekarkan dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang meliputi 3 kecamatan (Huamual Muka, Huamual Belakang, Pulau Manipa. Karena wilayahnya yang terlalu luas maka sebaiknya bernama Kabupaten Huamual.

12. Kota Kepulauan Lease / Kabupaten Kepulauan Lease

Kota Kepulauan Lease rencana dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tengah, yang meliputi 3 pulau yaitu Saparua, Haruku dan Nusa Laut. Karena wilayahnya yang luas maka Kota Kepulauan Lease sebaiknya diganti menkadi Kabupaten Kepulauan Lease.

13. Kawasan Khusus Kepulauan Banda / Kabupaten Administratif Kepulauan Banda

Kabupaten Khusus Kepulauan Banda rencana dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tengah yang meliputi 1 kecamatan, yaitu kecamatan Kepulauan Banda. Nama Kabupaten Khusus Kepulauan Banda bisa juga diganti menjadi Kabupaten Administratif Kepulauan Banda. Dengan banyaknya pemekaran, maka Kabupaten Maluku Tengah dapat berganti nama menjadi Kabupaten Seram Tengah.

Demikian ulasan kami tentang grand design pemekaran di Provinsi Maluku, semoga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pihak-pihak yang berwenang. Jayalah Indonesiaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan Resmi Menjadi Provinsi Otonom

  JAKARTA (25/07/2022) - Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu ...